Mulai Hari Ini, Truk Pengangkut Urukan Dilarang Melintas di Banjarkemuning Sidoarjo
Truk pengangkut urukan dilarang melintas di Banjarkemuning Sidoarjo. Larangan itu berlaku mulai Sabtu, 17 Mei 2025 sampai waktu yang belum ditentukan.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Truk pengangkut urukan dilarang melintas di Jalan Banjarkemuning, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Larangan itu berlaku mulai Sabtu, 17 Mei 2025 sampai waktu yang belum ditentukan.
Hal ini muncul karena truk-truk pengangkut urukan itu yang dianggap menjadi penyebab jalan di sana rusak parah.
Utamanya jalan penghubung Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sengaja menghentikan operasional truk-truk pengangkut urukan yang membawa material di sana setelah mendapat banyak laporan dari warga.
“Banyak yang mengadu, truk-truk itu memicu kerusakan jalan di kawasan Banjarkemuning. Makanya Pemkab Sidoarjo langsung mengambil tindakan,” kata Bupati Sidoarjo, Subandi, Sabtu (17/5/2025).
Warga mengeluhkan jalan rusak parah, dan mengalami kesulitan saat melewati jalan tersebut.
Bahkan, ada pengendara motor yang sampai terjatuh.
Dia terperosok lubang jalan bekas jalur truk pengangkut urukan.
Tampak kondisi jalan tersebut memang banyak lubang.
Sebagian becek dan berlumpur karena tumpahan tanah urukan yang diangkut armada truk.
Baca juga: Rudy Protes Iuran Rp 75.000 Bikin Pengurus RT Diduga Bertindak Arogan: Sampah Saya Tidak Diambil
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo memanggil perusahaan pelaksana pengangkut urukan untuk membahas persoalan ini.
Diketahui juga, ternyata beberapa kali hujan deras turun. Aspal jalan rusak. Bahkan, di beberapa titik muncul lubang besar.
Pihaknya tidak mau masyarakat terkena dampak kerusakan itu.
Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.
"Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan, Jumat kemarin," kata Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono.
Hasilnya, menurut Dwi Eko, ada beberapa keputusan dalam pertemuan tersebut.
Pertama, pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai Sabtu (17/5/2025).
Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PUBMSDA Sidoarjo.
Kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati.
"Rekondisi atau perbaikan jalan di sana, sepenuhnya dibiayai oleh pelaksana urukan. Pemkab Sidoarjo akan terus mengawal ini," ungkapnya.
Kecamatan Sedati
Sidoarjo
Desa Kalanganyar
Subandi
Dwi Eko Saptono
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
jalan rusak
Kades Samsul Habiskan Rp 1,18 Miliar untuk Buat Proyek Tapi Tak Pernah Terwujud |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Bocah SD Ngotot Minta Nikah - Hendy Jalan Kaki Cikarang-Mekkah Modal Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Tantangan 4,6 Km Selat Madura, Emak 3 Anak Berenang dalam Fin Swimming KASAL CUP 2025, 'Excited' |
![]() |
---|
Ketika Jazz Bertemu Budaya Lokal, Jazz Gunung Ijen 2025 Sukses Pukau Penonton di Banyuwangi |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Madura United Kalah VS Persis Solo - Kapten Persebaya Tak Mau Larut dari Kekalahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.