Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Petantang-petenteng Palak Pedagang Es Teh sampai Rp700.000, Anggota Ormas Kecut saat Ditangkap

Pelaku meminta uang sejumlah ratusan ribu rupiah kepada korban dengan dalih sebagai uang pembinaan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Ika Mardatillah - Tribun Jateng/Wid
ORMAS PALAK PENJUAL ES TEH - Ilustrasi anggota ormas palak penjual es teh Solo Rp300.000 di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku kini ditangkap. 

Berdasarkan laporan dan bukti dari video tersebut, polisi menangkap AHZ.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap DJ.

"Unit Reskrim kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan satu terduga pelaku," kata Dalby.

Baca juga: 12 Tahun Perjuangkan Tanah Warisan Istri, Guru Honorer Akhirnya Dijawab BPN, Bahas Blokir Sertifikat

Dalby mengungkapkan, modus serupa dilakukan AHZ kepada pedagang lain di wilayah tersebut.

Terkuak fakta bahwa AHZ dan rekannya kerap memalak para pedagang dengan jumlah yang bervariasi, bahkan mencapai Rp700.000 per kepala.

Rasa takut membuat para pedagang di sepanjang Jalan Raya Pondok Kacang tersebut bungkam dan enggan melaporkan ketidakadilan tersebut.

"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota ormas tertentu."

"Oleh karena itu, kami imbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," jelas dia.

Kini, AHZ ditahan di Mapolsek Ciledug, sedangkan rekannya, DJ, buron.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Penangkapannya ini menutup kisah kelam di Jalan Raya Pondok Kacang.

Ilustrasi pemerasan (SHUTTERSTOCK/Motortion Films)
Ilustrasi pemerasan (SHUTTERSTOCK/Motortion Films)

Sebelumnya, video pedagang menangis sambil memperlihatkan deretan karcis pungutan, juga sempat viral di media sosial.

Tertulis karcis pungutan sebesar Rp2.000 ini tersebar di Pasar Sandang Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Walau hanya Rp2.000, banyak pedagang yang mengeluh karena jumlah yang harus dibayar mencapai belasan karcis.

Dalam video tersebut tampak ada sembilan karcis yang dijejerkan di meja dengan iringi suara tangisan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved