Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Preman Berani Tutup Paksa Pabrik Minuman yang Tak Bayar Utang, Sengaja Agar Karyawan Tak Bisa Kerja

Sebuah pabrik minuman ditutup paksa preman karena masalah utang. Pabrik itu berada di kawasan industri, Desa Wanaherang, Kabupaten Bogor.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok. Polsek Gunung Putri
AKSI PREMANISME - Sebanyak 17 orang ditangkap terkait premanisme yang beroperasi di kawasan industri, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/5/2025). Mereka menutup paksa gerbang pabrik minuman karena masalah utang piutang. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah pabrik minuman ditutup paksa preman karena masalah utang.

Pabrik itu berada di kawasan industri, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

17 orang pun telah ditangkap dan 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut berinisial EW, MQ, IT, dan NM.

Diketahui, pelaku menutup paksa pabrik minuman menggunakan rantai.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, menyatakan aksi premanisme ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak perusahaan.

Saat itu, datang beberapa laki-laki tidak dikenal menutup pintu perusahaan menggunakan rantai. Pintu gerbang kemudian digembok dari luar.

Akibatnya, karyawan tidak bisa masuk dan aktivitas produksi pun terganggu atau terhenti.

"Piket fungsi menuju ke lokasi perusahaan dan mendapati beberapa laki-laki tidak dikenal berada di dalam dan di luar perusahaan. Selain itu, pagar perusahaan dalam keadaan digembok dari luar," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Setelah itu, para pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: 10 Preman dan 27 Maling Kendaraan Disikat Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Kepada polisi, para pelaku mengaku bahwa penyegelan itu dipicu masalah utang piutang.

"Mereka bermaksud menagih utang dan kemudian melakukan penggembokan pintu pagar perusahaan dengan menggunakan rantai dan digembok dari luar gerbang sehingga karyawan tidak bisa masuk bekerja dan kegiatan produksi terganggu," ungkapnya.

Robby tidak menyebutkan secara detail nominal jumlah utang perusahaan yang dimaksud.

Yang jelas, kata dia, para pelaku beralasan bahwa itu masalah utang piutang.

"(Intinya) masalah utang piutang. (Nominalnya) Kami enggak sampai ke sana. Itu ranah perdata. Kami fokus di pidananya saja," ungkap Robby.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved