Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Preman Berani Tutup Paksa Pabrik Minuman yang Tak Bayar Utang, Sengaja Agar Karyawan Tak Bisa Kerja

Sebuah pabrik minuman ditutup paksa preman karena masalah utang. Pabrik itu berada di kawasan industri, Desa Wanaherang, Kabupaten Bogor.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok. Polsek Gunung Putri
AKSI PREMANISME - Sebanyak 17 orang ditangkap terkait premanisme yang beroperasi di kawasan industri, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/5/2025). Mereka menutup paksa gerbang pabrik minuman karena masalah utang piutang. 

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 335 dan/atau 167 KUHP dan/atau Pasal 2 (1) UU Darurat Republik Indonesia No. 12/1951. Robby menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Berita Lain

10 pelaku aksi premanisme ditangkap Anggota Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama Operasi Pekat Semeru ke-2 2025 yang berlangsung selama dua pekan. 

Para pelaku itu berhasil dibekuk setelah kepolisian menindaklanjuti sekitar sembilan laporan dan pengaduan masyarakat yang mengeluh adanya aksi premanisme

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat mengatakan, para pelaku aksi premanisme tersebut diketahui memiliki berbagai macam modus aksi yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Beberapa pelaku terlibat aksi pengeroyokan yang ternyata dipicu oleh aktivitas mabuk-mabukan.

Korban yang berupaya menegur gerombolan pelaku agar tidak berpesta miras di suatu tempat, malah dihajar dan menjadi sasaran penganiayaan. 

Kemudian, ada juga pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam di tengah permukiman masyarakat.

Baca juga: Meresahkan, 6 Preman di Bojonegoro Digulung Polisi, Sering Memalak Warga dengan Modus Mengemis

Setelah diselidiki dan dimintai keterangan, ternyata pelaku merupakan bagian dari kelompok gangster. 

Bahkan, pihaknya juga sempat mengamankan beberapa preman yang secara terang-terangan menargetkan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di kawasan komplek pergudangan di Jalan Tanjung Tembaga. 

"Ini adalah wujud nyata kami dalam menjawab keresahan masyarakat," ujarnya, Sabtu (17/5/2025). 

Operasi tersebut merupakan upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam menjaga dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya dalam menangani bentuk premanisme, dan tindak kriminal yang meresahkan warga. 

Bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan juga wujud komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung iklim investasi yang sehat, terutama di wilayah strategis Jawa Timur, termasuk kawasan Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya.

Selain menumpas aksi premanisme, AKBP Wahyu memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana kejahatan jalanan selama sebulan terakhir. 

Di antaranya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved