Berita Viral
Preman Berani Tutup Paksa Pabrik Minuman yang Tak Bayar Utang, Sengaja Agar Karyawan Tak Bisa Kerja
Sebuah pabrik minuman ditutup paksa preman karena masalah utang. Pabrik itu berada di kawasan industri, Desa Wanaherang, Kabupaten Bogor.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Terdapat sekitar 27 orang pelaku kejahatan jalanan berhasil dibekuk oleh personelnya selama kurun waktu sebulan terakhir.
Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan 21 laporan kepolisian yang disampaikan masyarakat.
Modus operandi para pelaku, beragam, mulai dari mencuri sepeda motor milik penghuni sebuah bangunan kos di area parkir menggunakan kunci T.
Lalu, ada juga yang membobol rumah untuk mencuri telepon genggam di dalam warung yang pemiliknya sedang tertidur.
Hingga, pencurian truk kontainer yang melibatkan sopir perusahaan sebagai salah satu pelaku.
Para pelaku bakal dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil tindak pidana.
AKBP Wahyu Hidayat kembali menegaskan, pengungkapan seluruh target kejahatan dalam Operasi Pekat dan berbagai kasus lainnya merupakan bukti nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam merespons keresahan masyarakat terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat merugikan dan menimbulkan ketidaknyamanan.
"Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar semakin percaya dan tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada kami, karena partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan bersama," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pabrik minuman ditutup paksa preman
Kabupaten Bogor
premanisme
Gunung Putri
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Bukti Mbah Endang Gelar Nobar Liga Inggris Tanpa Izin, si Pemilik Kafe Tetap Ogah Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Sebut Rantis yang Lindas Ojol Alami Kendala Teknis, Brimob di Dalam Mobil: Kalau Kebuka Mati Kita |
![]() |
---|
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.