Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sering Kenakan Pakaian Dinas Grobogan, Wanita ini Ternyata Bukan PNS Beneran, Pemkab Beri Ultimatum

Sosok wanita kerap kenakan seragam PNS padahal bukan PNS menjadi sorotan hingga viral di media sosial. Ia bernama Cantika.

ISTIMEWA/arjunacn
VIRAL - Penampilan wanita bernama Cantika yang kerap mengenakan seragam dinas PNS Pemkab Grobogan. Pihak Pemkab pun membantah Cantika PNS. Cantika hanyalah konten kreator. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok wanita kerap kenakan seragam PNS padahal bukan PNS menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Ia bernama Cantika.

Cantika diketahui sering mengenakan pakaian dinas Pemkab Grobogan.

Bukan sekadar berseragam, penampilannya yang seksi dengan rambut pirang dalam balutan baju PNS beratribut Jawa Tengah ini sukses mencuri perhatian dan memicu viralitas.

Sosok "PNS seksi" ini dengan cepat menyebar, namun Pemkab Grobogan tak tinggal diam.

Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, dengan tegas membantah keterkaitan wanita dalam video tersebut dengan instansinya.

Baca juga: Penjelasan Pihak Sekolah Soal Guru PNS Tuban Diduga Bolos 3 Tahun tapi Tetap Digaji, Disdik Evaluasi

"Cantika" bukanlah PNS maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Grobogan. Sebuah teka-teki visual yang memicu rasa ingin tahu: siapa sebenarnya wanita di balik seragam itu?

"Dia sepertinya adalah seorang konten kreator," ujar Padma Saputra, dikutip dari Tribun Pekanbaru pada Senin (19/5/2025).

Padma menilai konten semacam itu tidak memberikan manfaat positif, terutama karena melibatkan atribut resmi instansi pemerintah.

"Kami tidak melarang orang untuk berkreasi, namun alangkah baiknya jika menggunakan identitas pribadi dan tidak mencatut nama atau atribut PNS Kabupaten Grobogan," tegasnya.

Sekda Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto menambahkan, tidak ada ASN atau Kepala Desa di wilayahnya yang terlibat dalam video tersebut.

"Tidak ada PNS atau Kepala Desa di Grobogan yang seperti itu," ujarnya.

Cantika nama wanita seksi memakai seragam PNS Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Cantika nama wanita seksi memakai seragam PNS Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Istimewa/arjunacn)

Imbauan untuk Konten Kreator

Anang mengimbau kepada para konten kreator untuk tidak sembarangan dalam membuat konten, terutama yang menyangkut simbol institusi pemerintah.

"Kami berharap agar para konten kreator lebih bijak dalam bermedia sosial."

"Buatlah konten yang edukatif, bukan sekadar sensasi, dan jangan mencatut lambang atau logo institusi pemerintah," tuturnya.

Pihaknya juga menegaskan jika konten yang diunggah terbukti tidak benar dan melanggar aturan.

Dia pun meminta pelakunya dikenakan sanksi hukum.

"Kalau yang diunggah tidak benar dan terbukti melanggar aturan, bisa berdampak hukum," pungkas Anang Armunanto.

Baca juga: Janji Nikahi Wanita Hingga Tipu Rp 8,5 Juta, PNS Gadungan Malah Pakai Uang untuk Main Judol

Dengan pernyataan dari pihak pemerintah daerah diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan konten yang dapat menimbulkan kesalahpahaman terkait identitas pegawai negeri.

Sebelumnya, video seorang perempuan mengenakan seragam PNS Pemkab Grobogan ini mendadak menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Warganet mengomentarinya dengan berbagai tanggapan.

Di antaranya mereka menilai baju yang dipakai wanita tersebut terlalu ketat.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infobekasi_keren.

Video menunjukkan perempuan itu berpose di depan kamera sambil memperlihatkan atribut PNS Kabupaten Grobogan sambil tertawa-tawa.

Belum diketahui pasti apa motif dari aksi tersebut, apakah sekadar hiburan atau ada tujuan lain di baliknya.

Namun demikian, video itu telah menuai beragam reaksi dari warganet.

Banyak warganet mengecam tindakan tersebut karena dinilai tidak pantas, mengingat seragam PNS adalah simbol aparatur negara dan identitas daerah.

Sebagian warganet bahkan menduga aksi ini hanyalah bentuk dari "panjat sosial" atau pansos demi menarik perhatian publik. 

Baca juga: Ikhsan Ngaku PNS Padahal Tukang Servis, Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama, Teman Curiga saat Akad

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved