Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ikhsan Ngaku PNS Padahal Tukang Servis, Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama, Teman Curiga saat Akad

Seorang tukang servis mesin cuci ngaku PNS atau Pegawai Negeri Sipil hingga menikah lagi tanpa izin istri pertama.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNSOLO/ANANG MARUF
KASUS PENIPUAN - Ikhsan Nur Rasyidin (32), warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menjalani sidang di PN Sukoharjo pada Senin (21/4/2025). Dia mengaku PNS padahal tukang servis mesin cuci demi bisa menikah lagi. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang tukang servis mesin cuci ngaku PNS atau Pegawai Negeri Sipil hingga menikah lagi tanpa izin istri pertama.

Istri kedua pria itu, EAP (23) asal Sukoharjo, Jawa Tengah pun merasa tertipu.

Ia kaget setelah tahu suaminya sudah menikah dan punya satu anak.

Belum lagi ternyata ketahuan bahwa pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32), yang ia nikahi itu bukanlah seorang PNS.

Penipuan yang dilakukan Ikhsan terbongkar setelah EAP menemukan dokumen kependudukan palsu milik suaminya pada 2022 lalu.

EAP pun melapor ke polisi dan Ikhsan Nur Rasyidin telah jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Di dalam sidang, Ikhsan mengaku telah menyerahkan diri ke Polres Sukoharjo pada 3 Februari 2025 setelah kasusnya viral di media sosial.

Ikhsan memalsukan sejumlah dokumen, mulai dari KTP, KK, akta lahir, ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM), serta surat-surat pendukung pernikahan lainnya.

Tak hanya itu, Ikhsan kepada EAP mengaku sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan lulusan Sarjana Teknik UGM.

Baca juga: Polisi Gadungan Ngaku Intel Tipu Wanita di Surabaya, Perhiasan Dijual untuk Foya-foya

Mengutip dari Tribunnews, ternyata semua itu hanya akal-akal Ikhsan saja.

Bahkan, Ikhsan kepada EAP mengaku masih bujang, tapi ternyata sudah menikah.

"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah,"

"Dia mengaku masih jejaka," ujar EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).

Di pengadilan, Ikhsan mengaku memalsukan data untuk menikahi EAP.

EAP setelah mengetahui semua kebohongan Ikhsan, ia pun mencari tahu latar belakang terdakwa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved