Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita VIral

Janji Nikahi Wanita Hingga Tipu Rp 8,5 Juta, PNS Gadungan Malah Pakai Uang untuk Main Judol

Nasib wanita berinisial M di Kota Banjar, Jawa Barat jadi korban penipuan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) gadungan.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
PNS GADUNGAN - Ilustrasi PNS. Nasib wanita ditipu PNS Gadungan hingga jutaan Rupiah di Kota Banjar, Jawa Barat. Uang dipakai main judi online alias judol. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib wanita berinisial M di Kota Banjar, Jawa Barat jadi korban penipuan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) gadungan.

Nahasnya, wanita itu sampai rugi hingga jutaan Rupiah.

Pelaku merupakan pria berinisial AD

Ia kini ditangkap polisi atas kasus penipuan.

Baca juga: Ikhsan Ngaku PNS Padahal Tukang Servis, Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama, Teman Curiga saat Akad

(ILUSTRASI) Gaji 13 untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan Tahun 2020 Ada Kenaikan? Ini Penjelasan dan Rincian Gajinya
Ilustrasi PNS (MenpanRB)

AD diketahui mengaku sebagai PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Dalam aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp 8,5 juta kepada korban untuk biaya pengurusan pernikahan. 

Tetapi, alih-alih menggunakan uang itu untuk keperluan persiapan pernikahan, pelaku malah menghabiskan uang itu untuk berjudi online (judol), membayar sewa kos, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Korban perempuan, janji mau dinikahi, kemudian diminta uang, ternyata tak dinikahi (oleh pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, saat melakukan ekspos kasus di halaman Mapolres Banjar, Jumat (9/5/2025) pagi, dilansir TribunJabar.id.

Heru mengungkapkan bahwa perkenalan antara korban dengan pelaku bermula ketika mereka berkunjung ke rumah saudara di Kota Banjar.

Untuk meyakinkan korban, pelaku AD bahkan membuat foto editan dirinya mengenakan seragam Satpol PP dan mengirimkan foto-foto kegiatan atau pekerjaannya kepada M.

Setelah korban merasa yakin dengan status pelaku, hubungan asmara mereka pun akhirnya terjalin.

Tetapi setelah pelaku meminta uang untuk biaya pernikahan, korban merasa ditipu saat pelaminan mereka tidak pernah terjadi. 

Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian.

Setelah diselidiki, pelaku AD ternyata bukanlah PNS melainkan pengangguran.

"Setelah diperiksa, tersangka bukan ASN (Aparatur Sipil Negara). Dia pengangguran," sebut Heru. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved