Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Demo Driver Online di Surabaya

Respon Anggota DPRD Jatim Soal Aplikator dan Driver Ojol, Singgung Lakukan Dialog untuk Urai Masalah

Anggota Komisi D DPRD Jatim Yoyok Mulyadi turut bereaksi atas persoalan yang terjadi antara aplikator dan para driver ojol.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
RAPAT KOORDINASI - Anggota Komisi D DPRD Jatim Yoyok Mulyadi (tengah) saat rapat bersama sejumlah pihak di Kantor Kantor BBPJN Jatim-Bali beberapa waktu lalu. Terbaru, sebagai anggota Komisi D ia turut bereaksi atas persoalan ojol dan aplikator.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Jatim Yoyok Mulyadi turut bereaksi atas persoalan yang terjadi antara aplikator dan para driver ojol.

Politisi PKB ini mendukung jika ke depan Jawa Timur memiliki Perda yang mengatur tentang tarif. 

Karena selama ini, ketentuan yang mengatur hal ini hanya SK Gubernur dan hal ini belum dipatuhi.

"Bisa saja nanti dibuat regulasi secara permanen, mungkin dengan Perda," kata Yoyok saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (20/5/2025). 

Baca juga: Ada 5 Tuntutan Massa Demonstran Driver Ojol FRONTAL Jatim saat Datangi Kantor Aplikator di Surabaya

Yoyok meminta agar kesejahteraan driver ojol diperhatikan oleh aplikator. Jangan sampai ada keputusan sepihak. 

Hal ini didorong betul lantaran dewan sebelumnya mendapat curhatan dari para ojol. Tepatnya, sehari sebelum para ojol menggelar aksi demonstrasi, Selasa ini. 

Dia berpandangan, sudah saatnya pihak aplikator dan perwakilan ojol duduk bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Dialog antara aplikator dan ojol dinilai sangat penting dan harus difasilitasi secara rutin. 

Baca juga: Tak Ikut Demo ke Jalan, Driver Ojol di Malang Matikan Aplikasi: Solidaritas Dukungan

Lebih jauh, DPRD Jatim juga mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi yang melindungi mitra ojol dari praktik yang merugikan. 

“Keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan mitra harus dijaga dengan regulasi," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved