Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Demo Driver Online di Surabaya

Tak Ikut Demo ke Jalan, Driver Ojol di Malang Matikan Aplikasi: Solidaritas Dukungan

Tak ikut demo turun ke jalan, sejumlah driver ojol di Malang mematikan aplikasi sebagai bentuk solidaritas dukungan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
OJOL - Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di tengah hujan di kawasan Jalan Kartanegara, Kota Malang, Senin (19/5/2025). Sejumlah ojol melakukan off bid massal atau mematikan aplikasi dalam rangka solidaritas demo ojol di berbagai daerah termasuk Surabaya, Selasa (20/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengendara ojek online (ojol) maupun pengemudi taksi online kompak menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025).

Di dalam aksinya, mereka melakukan off bid massal atau mematikan aplikasi.

Adanya aksi unjuk rasa tersebut, menuai beragam reaksi dari pengendara ojol di Kota Malang.

Sebagian ada yang memilih tetap bekerja seperti biasa, namun ada juga yang ikut berpartisipasi dalam aksi demo yang digelar di Surabaya.

Salah satu pengendara ojol di Kota Malang, Ahmad memilih ikut berdemo.

Hal ini dilakukan, sebagai bentuk dukungan penuh kepada ojol yang sedang memperjuangkan tuntutannya.

"Iya, ikut demo dengan cara off bid atau mematikan aplikasi. Ini dilakukan sebagai solidaritas dukungan, karena enggak bisa ikut demo turun ke jalan, jadi langkahnya ya off bid ini untuk berpartisipasi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (20/5/2025).

Dirinya menjelaskan, telah mematikan aplikasi sejak Senin (19/5/2025) kemarin.

Dan hal itu tidak dilakukannya seorang diri, melainkan beberapa temannya sesama pengendara ojol juga melakukan aksi serupa.

"Saya sudah off bid sejak kemarin malam dan cuma off satu hari saja, jadi tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan. Dan setiap ada demo aksi mematikan aplikasi seperti ini, pasti diikuti oleh rekan-rekan ojol yang lain meski enggak semuanya," jelasnya.

Baca juga: Ojol Gelar Demo Serentak, DPRD Jatim Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur Terkait Tarif Angkutan

Ahmad pun menilai, pihak aplikator telah sewenang-wenang menerapkan potongan biaya aplikasi yang semakin besar.

Hal itu diduga telah melanggar peraturan regulasi Kepmenhub KP No 1001 Tahun 2022 terkait potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen.

"Terkait masalah potongan, memang semakin ke sini semakin besar. Dan potongannya itu bisa lebih dari 20 persen," tambahnya.

Dan dengan adanya aksi demo tersebut, maka seluruh tuntutan dari para ojol bisa diketahui dan didengar oleh pihak aplikator maupun pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved