Berita Viral
Gaji Guru Supriyani Kini Naik 10 Kali Lipat usai Diangkat Jadi PPPK, 16 Tahun Honorer Cuma Rp300.000
Kini guru Supriyani merasakan hasil kesabarannya setelah menghadapi kasus tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Supriyani tampak mengenakan baju Korpri dan memperlihatkan SK yang diterimanya.
Ia mengaku bersyukur dengan pengangkatan dirinya sebagai PPPK, setelah 16 tahun mengabdi sebagai guru.
"Perasaannya senang, bahagia dan terharu, karena selama 16 tahun bisa tercapai cita-citanya," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (20/5/2025), dilansir dari TribunnewsSultra.com.
Kini, setiap bulan ia bisa menerima gaji sekitar Rp3 juta.
Sebelumnya saat masih berstatus sebagai guru honorer, Supriyani hanya digaji Rp300 ribu per bulan.
"Gaji sebulan alhamdulillah sudah bisa terima sekitar Rp3 juta lebih. Kalau waktu masih honor Rp300 ribu satu bulan," jelasnya.
Supriyani pun mengaku terharu, lebih lagi saat teringat masalah yang sempat menimpanya pada akhir tahun lalu.
Dengan statusnya yang kini PPPK, ia berjanji akan bekerja semaksimal mungkin menjadi tenaga pendidik.
Diketahui, Supriyani lulus seleksi PPPK 2024 melalui jalur afirmasi.
Berikut besaran gaji pokok guru ASN masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang terbagi berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200
Sementara itu, gaji guru PPPK diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 dengan rentang Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000 tergantung golongan.
Baca juga: Alasan Siswa SD Buat Video Lewati Jalan Berlumpur sambil Kalungkan Sepatu, Ternyata Direkam Pamannya
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.