Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Guru Supriyani Kini Naik 10 Kali Lipat usai Diangkat Jadi PPPK, 16 Tahun Honorer Cuma Rp300.000

Kini guru Supriyani merasakan hasil kesabarannya setelah menghadapi kasus tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via TribunnewsSultra.com
GAJI KINI NAIK - Guru Supriyani menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK setelah mengabdi 16 tahun sebagai guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (19/5/2025). Kini ia tak lagi menerima gaji Rp300 ribu sebulan. 

Menurut Erawan, selama ini pihaknya mengikuti regulasi yang telah diterbitkan pemerintah melalui aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Saat ditanya mengenai pemda yang tidak mengupayakan kelulusan Supriyani, ia membantah. 

"Tidak ada itu. Kami tidak pernah tahan, ketika seseorang harus lulus atau tidak. Ini karena tidak ada regulasinya di tingkat daerah," katanya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved