Pemkab Malang Kerja Sama dengan Perusahaan Pengolahan Limbah untuk Tangani Masalah Sampah
Pemerintah Kabupaten Malang bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah terpadu untuk menangani permasalahan sampah tingkat lanjut.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah terpadu untuk menangani permasalahan sampah tingkat lanjut.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understadning (MoU) dengan PT Milion Limbah Indonesia di Ruang Pringgitan, Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (21/5/2025), Rabu (21/5/2025).
Kerja sama ini diharapkan dapat menerapkan pengolahan sampah tingkat lanjut yang tidak hanya fokus pada pembuangan, melainkan mendaur ulang limbah menjadi sumber daya. Di antaranya hasil bisa berupa energi, material daur ulang, maupun produk bernilai ekonomi lainnya.
"Terimakasih dan apresiasi kepada PT Limbah Indonesia yang terus membantu dan menginisiasi Pemerintah Kabupaten Malang dalam mengolah sampah menjadi lebih baik," kata Bupati Malang, Sanusi.
Oleh karena itu, Sanusi menyambut baik terkait kolaborasi ini sebagai mitra yang berpengalaman dan memiliki teknologi serta visi yang sejalan dengan arah pembangunan yang berkjelanjutan.
Baca juga: Sudah Ada Papan Larangan, Sampah Masih Berserakan di Jalanan Diwek Jombang, Warga Usul Pasang CCTV
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman kondisi sampah saat ini cukup memprihatinkan. Setiap hari ada potensi timbunan sampah sebanyak 1.200 ton per hari.
"Sementara kapasitas kita hanya sekitar 250 ton per hari, artinya kalau kita hanya mengandalkan sistem yang lama maka akan ada masalah ke depannya. Sehingga kita harus berpikir bagaimana cara mengolah sampai tidak menyisakan lagi," imbuh Afi.
Ia menjelaskan, Pemkab Malang akan mendapatkan hibah dari Allieance to End Plastic Waste (AEPW) sebesar Rp 300 miliar untuk diangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berkaspitas 300 ton.
Sebelum itu direalisasikan, PT Milion Limbah Indonesia, akan mengolah sampah dengan kapasitas 10 ton hingga pengolahan sampah bisa mencapi zero waste.
"Nantinya tahun depan, ketika yang TPST 300 ton sudah beroperasi, yang dari PT Milion Limbah Indonesia akan dihibahkan ke Kabupaten Malang," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Milion Limbah Indonesia, Alex Chandra menyampaikan terkait pendatanganan MoU saat ini akan mengolah sampah dari TPA Paras yang ada di Kecamatan Poncokusumo.
Baca juga: Cara Jitu Desa di Jombang ini Atasi Masalah Sampah, Sediakan Tong hingga Layanan Angkutan
"Sampah yang diolah baik dari sampah domestik maupun non domestik, nantinya sampah itu akan diolah dan dipilah menjadi material daur ulang," imbuh Alex.
Proses daur ulang bum bisa dilakukan di TPA Paras. Nantinya, sampah yang ada di TPA Paras akan diambil dengan kapastias 10 ton per hari kemudian dibawa ke pabrik yang berlokasi di Gresik untuk diolah.
"Jadi di sini kita pemilahan sampah saha agar siap didaur ulang. Material yang tidak bisa didaur ulang akan kita dayagunakan kembali menjadi Refuse Derived Fuel (RDF)," tandasnya.
Duduk Santai Dekat Rel Menghadap Sawah, Lansia di Malang Tewas Tertabrak Kereta |
![]() |
---|
Pembentukan Migran Center di Kabupaten Malang Diharapkan Perkuat Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Mancing Perdana, Nasib Mujur Ansori Juarai Lomba Mancing Ikan Lele di Lamongan: Awalnya Coba-coba |
![]() |
---|
Ada Penolakan Pendirian SPPG di Kota Batu, Kabupaten Malang Sudah Punya 11 Dapur MBG: Percepat |
![]() |
---|
Hadirkan Alutsista, TNI Divisi Infanteri 2 Kostrad Bareng Warga Istana Dieng Malang Meriahkan HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.