Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dijanjikan Emas Untung Rp 500 Ribu Perbulan, Apes Warga Malah Rugi Total Setelah Setor Rp 110 Juta

Dijanjikan untung besar setelah berinvestasi emas perbulan, para warga malah apes karena percaya dengan seorang wanita.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TibunnewsWiki.com
INVESTASI TABUNGAN EMAS - Ilustrasi gambar emas batangan dan mata uang untuk berita kerugian dua orang warga. Tengah diceritakan dua orang warga ditipu oleh seorang wanita yang mengaku bisa memberikan keuntungan jika berinvestasi emas kepadanya. 

Sedang Sijangkung hanya mendapatkan bagian keuntungan 1,5 persen/ bulan.

Dia mengaku modalnya yang belum kembali masih sekira Rp 75 juta.

"Teman-teman nasabah lain ada yang sampai Rp 4 miliar, terus ada juga yang menanggung ganti rugi hingga Rp 14 miliar karena mengajak ikut teman lainnya masuk koperasi tersebut," pungkasnya. 

Belakangan mulai terungkap kemana larinya uang para nasabah yang mengikuti program tersebut.

DATANGI POLRES BOYOLALI. Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN.
DATANGI POLRES BOYOLALI. Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN. (Tribun Solo / Tri Widodo)

Anggota koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Boyolali hanya bisa berharap keajaiban sambil gigit jari.

Berharap janji untung besar benar-benar terealisasi, atau paling tidak modalnya kembali saja sudah senang.

Informasi yang diterima TribunSolo.com, anggota koperasi BLN di Boyolali cukup banyak dan beragam.

Mulai dari orang biasa, hingga para pejabat banyak yang menjadi anggota atau nasabah Koperasi BLN ini.

Total uangnya pun mencapai miliaran. 

Baca juga: Sudah Rugi Rp 485 Juta, Dono Masih Diminta Polisi Rp 4 Juta Agar Gelar Perkara, 5 Tahun Kasus Mandek

Jika melihat yang mengadukan ke Polres Boyolali ada 10 anggota saja, uang yang terkumpul Rp 1,2 miliar.

Diketahui dalam kasus ini, sebanyak 10 nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi Polres Boyolali.

Mereka mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN.

Pasalnya, keuntungan hingga 200 persen selama 2 tahun seperti yang dijanjikan tinggal angan-angan saja.

Mereka mengikuti program Sipintar yang ada dalam koperasi tersebut, namun pada bulan Maret lalu program tersebut tiba-tiba berhenti.

Baca juga: Gubernur Khofifah Tinjau Progres Monumen Reog, Bupati Kang Giri : Gerbang Jatim dari Sisi Barat

Aris Carmadi satu di antara nasabah yang juga menjadi juru bicara 10 anggota lainnya yang mengadukan ke Polres Boyolali memperkirakan, anggota koperasi BLN cukup banyak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved