Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dijanjikan Emas Untung Rp 500 Ribu Perbulan, Apes Warga Malah Rugi Total Setelah Setor Rp 110 Juta

Dijanjikan untung besar setelah berinvestasi emas perbulan, para warga malah apes karena percaya dengan seorang wanita.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TibunnewsWiki.com
INVESTASI TABUNGAN EMAS - Ilustrasi gambar emas batangan dan mata uang untuk berita kerugian dua orang warga. Tengah diceritakan dua orang warga ditipu oleh seorang wanita yang mengaku bisa memberikan keuntungan jika berinvestasi emas kepadanya. 

Atas perbuatannya, tersangka M kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

“Ia terancam hukuman penjara maksimal empat tahun,” ujar Rasid.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Baca juga: Kurban Online saat Idul Adha 2025, Sah atau Tidak Menurut Syariat? ini Penjelasan Para Ulama

Sosok lainnya yang tergiur tawaran investasi tapi akhirnya berujung apes adalah yang satu ini.

Karena tergiur tawaran investasi yang diajukan oleh sebuah koperasi, wanita ini akhirnya merugi.

Dwi Priyatmoko, salah satu korban menceritakan dirinya sempat tergiur dengan keuntungan 200 persen dalam kurun waktu 2 tahun.

Hal itu lantaran ia tergiur dengan keuntungan.

Bahkan saking nekatnya demi raih keuntungan dua kali lipat, Dwi Priyatmoko terpaksa melakukan pinjaman dengan menggadaikan SK pensiun nya.

Awalnya dia menerima Undangan Sosialisasi Koperasi BLN di salah satu rumah makan di Boyolali. 

Dirinya lantas tertarik untuk mengikuti skema program Sipintar dari BLN. 

“Jadi setor uang 100 juta kemudian akan dikembalikan 200 juta dalam waktu 24 bulan dan ditransfer ke rekening penyimpan setiap bulan," jelasnya.

Dia lalu mengambil kredit di sebuah bank dengan jaminan sertifikat pensiun.

"Saya ambil pinjaman dengan menggadaikan sertifikat pensiun, lalu saya setor ke BLN Rp 150 juta berharap uang bisa jadi 300 juta sesuai janji," ujarnya 

Dirinya yang baru mendapatkan 3 kali pencairan bagi hasil, pihak BLN lalu secara sepihak mengganti program dari Sipintar menjadi Sijangkung. 

Baca juga: Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol

Sipintar menjanjikan pengembalian dana hingga 200 persen diangsur selama 24 bulan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved