Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gegara Rebutan Toilet di Warung, Pemuda di Malang Tikam Orang Sebanyak 20 kali

Fakta baru terungkap terkait kasus pembunuhan yang terjadi di warung kopi di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
GEGARA TOILET - Polres Malang merilis kasus pembunuhan di warung kopi di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (23/5/2025). Pelaku sempat tusuk korban dengan pisau dengan 20 kali tusukan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIMC.COM, MALANG - Fakta baru terungkap terkait kasus pembunuhan yang terjadi di warung kopi di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, kemarin Sabtu (18/5/2025).

Diketahui, pelaku bernama Muhammad Fikri (26) menusuk korban Ahmad Husaini (25) dengan pisau sebanyak 20 kali.

Sebagaimana diketahui, korban dengan pelaku sama-sama nongkrong di warung kopi tersebut. 

Di lokasi tersebut, mereka sama-sama menenggak minuman keras dengan teman masing-masing.

"Korban dengan pelaku ini tidak ada hubungan dan tidak saling mengenal," kata Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi dalam press release, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: 2 Pemuda di Malang Dibekuk Polisi, Lempar Pemotor Pakai Paving, Ngaku Terganggu Bising Knalpot

Kasus ini bermula saat korban hendak masuk ke dalam kamar mandi, namun di dalam sudah ada pelaku. 

Karena tidak sabar, korban mengetuk pintu. 

Ketika pelaku keluar, korban tiba-tiba memukul pipi pelaku. Karena tersulut emosi, pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang sudah ia bawa dari rumah lalu menyabetkan ke tubuh korban sebanyak empat kali.

Baca juga: Pelarian Pelaku Penusukan Jukir di Pasar Besar Kota Madiun Berakhir, Buron Nyaris Satu Tahun

Setelah ditusuk pisau, korban langsung tersungkur di tanah. Tak berhenti di situ, pelaku secara membabi buta kembali menghujani tusukan ke tubuh korban.

"Tusukan pisau mengenai punggung, bahu, badan, hingga paha korban. Dari hasil pemeriksaan, ada 20 luka tusukan di tubuh korban," jelasnya.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian kabur ke araha DAM Ketapang, Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Di sana, pelaku mencuci darah yang melekat di tubuh dan pisaunya.

Baca juga: Aksi Penculikan Anak Digagalkan Polisi di Malang, Terkuak Kronologinya: Berawal Ajakan ke Kafe

Selanjutnya, pelaku menelepon kakaknya. Dan kakaknya meminta pelaku untuk pulang ke rumah. Sementara itu, di warung tempat kejadian, penuh dengan darah korban.

"Saksi yang ada di lokasi kejadian, menyiram bekas darah menggunakan semprotan pencuci motor. Hal ini dilakukan karena panik kemudian saksi termasuk pemilik warung kabur," urainya.

Tak berselang lama kejadian ini diketahui oleh Polres Malang. Berdasarkan bukti CCTV dan keterangan saksi, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi pada malam berikutnya.

“Barang bukti yang disita antara lain satu pisau sepanjang 30 cm, pakaian berlumuran darah, dan empat botol minuman keras jenis arak Bali dari TKP,” tukasnya.

Atas kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved