Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lansia Gelisah usai Berikan Rp 67 Juta ke Dukun Pengganti Uang, Percaya Uang Rp 40 Juta Jadi Rp 9 M

Seorang lansia ditipu wanita ngaku dukun pengganda uang. Penipu itu adalah M (35), warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kalimantan Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
DOK POLSEK SAMBOJA
DUKUN PENIPU - M (35), pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang melalui sebuah ritual khusus. Seorang lansia di Kalimantan Timur menjadi korbannya hingga rugi Rp 67 juta. 

Korban akhirnya melapor ke Polsek Samboja.

Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap pada 20 Mei 2025. 

Barang bukti yang diamankan termasuk baskom plastik, kain ritual, mukena, jilbab, kerudung, dan daster.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

“Jangan mudah percaya dengan praktik-praktik okultisme atau janji menggandakan uang. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas AKP Sarlendra.

Baca juga: Pria di Purwakarta Syok Dapat Uang Palsu dari Orang yang Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pelaku Kini DPO

Sementara itu, seorang penipu yang mengaku dukun pengganda uang lainnya beraksi dengan bermodalkan sajadah.

Awalnya, korban penipuan yang merupakan warga di Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tergiur dengan penggandaan uang.

Ia diiming-imingi akan mendapatkan uang Rp 1 miliar setelah menyetor sejumlah uang.

Aksi penipuan itu terjadi Senin (27/1/2025) kemarin, dua tersangka inisial FS dan TF menjanjikan kepada Heri Prasetyo bisa menggandakan uang hingga Rp 1 Miliar.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, sebelumnya kedua tersangka mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual dan si korban diminta uang pangkal.

"Lalu si korban akhirnya tertarik dan mau melakukan ritual," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di Halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025) siang.

Saat itu, korban semakin percaya ketika kedua tersangka memperlihatkan satu aksi menggandakan uang menggunakan sebuah sajadah.

"Mereka menggunakan trik membentangkan sajadah, lalu keluarlah sejumlah uang," katanya.

Pada akhirnya, korban menyerahkan uang senilai Rp 21,5 juta untuk digandakan pelaku.

Uang itu untuk alasan zakat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved