Berita Viral
Petugas Haji Batal Berangkat usai Tolak Lunasi BIPIH Rp94 Juta, Minta Dibayarkan Pemkab: Saya Kecewa
Sementara 3 PHD lainnya tetap berangkat haji lantaran membayar sendiri BIPIH yang sudah ditetapkan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Saya sangat kecewa karena saya sebagai petugas negara, ditetapkan oleh negara tapi dicoret secara diam-diam," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Ahmad Faisol Syaifulloh membenarkan, ada PHD yang batal berangkat karena tidak melakukan pelunasan.
"PHD yang batal berangkat karena tidak melunasi BIPIH," kata Faisol.
Perihal aturan yang menyebutkan pelunasan BIPIH PHD dibebankan ke pemerintah daerah, Faisol enggan menanggapi lantaran menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurutnya, PHD di daerah lain juga banyak yang membayar sendiri ketika sudah ditetapkan sebagai petugas yang akan berangkat membersamai calon jemaah haji.
"Tugas kami melakukan skrining, setelah terpilih, nama-namanya kami serahkan ke pemerintah daerah, dan itu jadi kewenangan mereka untuk membiayai, tapi di daerah lain banyak juga yang membayar secara mandiri," katanya.
Baca juga: Pernikahan Siswi SMP & Siswa SMK Jadi Sorotan, sempat Dipisah Tak Mempan, Ortu Terancam Pidana
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan, Pemkab Lumajang tidak menganggarkan pembiayaan petugas haji daerah tahun 2025.
Menurutnya, meski PHD adalah program lama, ia mengaku baru mengetahui ketentuan tersebut sekitar 3 bulan lalu.
Agus berjanji, mulai tahun anggaran 2026, pembiayaan petugas haji daerah akan dianggarkan di APBD.
"Petugas haji daerah ini program lama, tapi jujur kami baru mengetahui ketentuan itu beberapa bulan kemarin, sehingga kami belum menganggarkan pembiayaan PHD."
"Berdasarkan pengalaman ini, kami akan anggarkan mulai APBD 2026, sebelumnya memang kami belum pernah menganggarkan," ucap Agus.
Baca juga: Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, 1 Keluarga Terselamatkan Gaungan Toa Masjid saat Subuh
Nasib serupa juga dialami Lulus Sriani, warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, saat keberangkatan hajinya ditunda.
Lulus Sriani adalah calon jemaah haji yang seharusnya berangkat melalui kelompok terbang (kloter) 36.
Namun, keberangkatannya ditunda gara-gara kebijakan syarikah.
Kloternya seharusnya dijadwalkan berangkat pada Minggu (11/5/2025) lalu, bersama dengan kloter 37 dan 38.
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.