Berita Viral
Petugas Haji Batal Berangkat usai Tolak Lunasi BIPIH Rp94 Juta, Minta Dibayarkan Pemkab: Saya Kecewa
Sementara 3 PHD lainnya tetap berangkat haji lantaran membayar sendiri BIPIH yang sudah ditetapkan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang petugas haji daerah (PHD) enggan membayar biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 94.934.259.
PHD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu pun batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan tugasnya dalam mendampingi 860 calon jemaah haji (CJH).
Petugas yang batal berangkat ini bernama Imron Fauzi, warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: Rahasianya Dibocorkan ke Pendeta Gereja, Ibu Laporkan Anak Tirinya ke Polisi, Terdakwa Heran
Fauzi menjadi satu-satunya PHD Lumajang yang batal berangkat.
Dengan demikian, dari yang seharusnya ada 4 PHD dari Lumajang yang berangkat, kini hanya ada 3 PHD.
Menurut Fauzi, alasannya enggan membayar lantaran berpedoman pada UU Nomor 8 Tahun 2019, Pasal 25 Ayat (3).
Pasal tersebut menyebutkan biaya operasional PHD dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Tidak hanya itu, Fauzi menyebut Keputusan Menteri Agama Nomor 166 dan 167 Tahun 2025 yang menerangkan hal serupa.
Ia menyebut, 3 PHD lainnya tetap berangkat lantaran membayar sendiri BIPIH yang sudah ditetapkan.
"Aturannya kan jelas, dibiayai oleh APBD, ini aturan mulai 2019, artinya sudah lebih dari lima tahun aturan ini ada," katanya.
"Lah sekarang saya malah disuruh bayar sendiri," imbuh Fauzi di Lumajang, Rabu (21/5/2025), melansir Kompas.com.
Fauzi menceritakan, awalnya saat ia hendak mengambil hasil pemeriksaan kesehatan, diminta melakukan pelunasan BIPIH terlebih dahulu.
Saat itu, ia menolak karena seharusnya yang melakukan pelunasan adalah Pemkab Lumajang.
Setelah tidak melakukan pelunasan tersebut, Fauzi tidak pernah diajak untuk manasik dan tidak pernah dihubungi lagi oleh Kemenag Lumajang.
"Saya tidak dapat konfirmasi lagi, saya juga tidak diundang manasik, kemarin di Pendopo waktu pelepasan Kemenag mengumumkan PHD Lumajang ada 3, padahal 4 orang, berarti saya tiba-tiba dibatalkan tanpa konfirmasi," ucap Fauzi.
"Saya sangat kecewa karena saya sebagai petugas negara, ditetapkan oleh negara tapi dicoret secara diam-diam," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Ahmad Faisol Syaifulloh membenarkan, ada PHD yang batal berangkat karena tidak melakukan pelunasan.
"PHD yang batal berangkat karena tidak melunasi BIPIH," kata Faisol.
Perihal aturan yang menyebutkan pelunasan BIPIH PHD dibebankan ke pemerintah daerah, Faisol enggan menanggapi lantaran menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurutnya, PHD di daerah lain juga banyak yang membayar sendiri ketika sudah ditetapkan sebagai petugas yang akan berangkat membersamai calon jemaah haji.
"Tugas kami melakukan skrining, setelah terpilih, nama-namanya kami serahkan ke pemerintah daerah, dan itu jadi kewenangan mereka untuk membiayai, tapi di daerah lain banyak juga yang membayar secara mandiri," katanya.
Baca juga: Pernikahan Siswi SMP & Siswa SMK Jadi Sorotan, sempat Dipisah Tak Mempan, Ortu Terancam Pidana
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan, Pemkab Lumajang tidak menganggarkan pembiayaan petugas haji daerah tahun 2025.
Menurutnya, meski PHD adalah program lama, ia mengaku baru mengetahui ketentuan tersebut sekitar 3 bulan lalu.
Agus berjanji, mulai tahun anggaran 2026, pembiayaan petugas haji daerah akan dianggarkan di APBD.
"Petugas haji daerah ini program lama, tapi jujur kami baru mengetahui ketentuan itu beberapa bulan kemarin, sehingga kami belum menganggarkan pembiayaan PHD."
"Berdasarkan pengalaman ini, kami akan anggarkan mulai APBD 2026, sebelumnya memang kami belum pernah menganggarkan," ucap Agus.
Baca juga: Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, 1 Keluarga Terselamatkan Gaungan Toa Masjid saat Subuh
Nasib serupa juga dialami Lulus Sriani, warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, saat keberangkatan hajinya ditunda.
Lulus Sriani adalah calon jemaah haji yang seharusnya berangkat melalui kelompok terbang (kloter) 36.
Namun, keberangkatannya ditunda gara-gara kebijakan syarikah.
Kloternya seharusnya dijadwalkan berangkat pada Minggu (11/5/2025) lalu, bersama dengan kloter 37 dan 38.
Akan tetapi, Lulus menjadi salah satu dari 131 calon jemaah haji Lumajang yang harus ditunda keberangkatannya gara-gara kebijakan baru berupa syarikah.
Syarikah haji adalah akomodasi yang akan melayani jemaah selama menjalankan serangkaian prosesi ibadah haji.
Syarikah haji merupakan badan usaha yang dibentuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan layanan kepada para jemaah haji.
Layanannya meliputi akomodasi, transportasi, konsumsi, maktab yang akan ditempati jemaah, hingga pergerakan selama menjalankan ibadah haji nanti.
Lembaga ini akan mengeluarkan surat untuk masing-masing calon jemaah haji, lengkap dengan nama dan alamat yang bersangkutan.
Surat ini menjadi salah satu syarat dokumen wajib yang harus dibawa calon jemaah haji selain paspor dan visa.
Masalahnya, surat syarikah masing-masing jemaah haji keluarnya tidak serentak.
Meskipun jemaah tersebut tergabung dalam satu kloter maupun satu kelompok ibadah.
Lulus dan 131 jemaah lainnya asal Lumajang merupakan calon jemaah haji yang surat syarikahnya belum keluar sampai jadwal pemberangkatan pada tanggal 11 Mei 2025 lalu.
Oleh karena itu, pemberangkatannya menuju Tanah Suci harus dijadwalkan ulang oleh Kemenag.

Rencananya, Lulus dan 131 calon jemaah haji lainnya akan berangkat pada 25 Mei 2025 melalui kloter 83.
Lulus mengatakan, semua kebutuhan dan perlengkapan haji untuk berangkat pekan lalu sudah siap.
Namun, gara-gara penundaan ini, ia terpaksa membongkar kembali kopernya.
Di dalam koper tersebut, tidak hanya berisi pakaian.
Ada juga bumbu pecel dan lauk pauk lainnya yang sengaja disiapkan untuk makan selama ibadah.
"Bongkar semua yang makanan, ada bumbu pecel, susu, ikan. Ya namanya orang sini kan mungkin belum terbiasa makanan di Arab, jadi siap-siap bawa dari rumah," kata Lulus di rumahnya, Selasa (20/5/2025), melansir Kompas.com.
Baca juga: Reaksi Bupati Jalan yang Biasa Dilewati Diperbaiki Warga Lewat Urunan, 10 Tahun Rusak Tak Diperbaiki
Tak hanya soal makanan, ia juga kecewa karena tidak bisa bersama teman-temannya yang selama ini mengikuti manasik haji bersama.
Bahkan, ia juga harus terpisah dari kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang menaunginya.
"Sudah akrab sama yang biasanya bimbingan bareng, sudah janjian nanti kalau di sana bareng-bareng, tapi ya enggak bisa, mereka berangkat dulu," katanya.
"Pembimbing saya juga kan sudah berangkat yang tanggal 11 itu, terus nanti siapa yang mau bimbing, paling saya sampai sana beliau sudah mau pulang," ucapnya.
Lulus menyayangkan, ibadah haji tahun ini menyisakan banyak masalah.
Ia berharap, pemerintah segera melakukan evaluasi agar ke depan pelaksanaan ibadah haji tidak lagi bermasalah seperti tahun ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.