Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siap-Siap Diskon Listrik 50 Persen Diadakan Kembali, Kapan Jadwalnya? PLN Bakal Batasi Penerima

PLN akan mengadakan kembali diskon listrik 50 persen pada Juni 2025. Siapa saja yang bisa memanfaatkannya?

Editor: Olga Mardianita
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DISKON LISTRIK 50 PERSEN - Ilustrasi token listrik. PLN memberikan pengumuman terbaru soal diskon listrik 50 persen. Diskon ini bisa kembali dinikmati masyarakat pada Juni 2025 mendatang. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar baik diumumkan oleh Perusahaan Listri Nasional atau PLN: diskon listrik 50 persen diadakan kembali!

Manfaat tersebut dapat digunakan masyarakat mulai Juni 2025.

Sebelumnya, progam ini perna berjalan pada Januari hingga Februari 2025.

Hal ini tentu disambut baik oleh masyarakat.

Lantas, apakah penerima diskon listrik 50 persen ini sama seperti dahulu?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Imbas Insiden Kakek Tewas Tersengat di Sawah, PLN Imbau Masyarakat Tak Pakai Jebakan Tikus Listrik

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket insentif fiskal yang dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama masa libur sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, ketentuan diskon listrik kali ini kemungkinan besar akan serupa dengan yang diterapkan pada Januari–Februari 2025. 

Namun, cakupan penerima manfaat diskon listrik 50 persen tersebut akan lebih terbatas.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan (penerima diskon listrik) di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Pedagang Dipalak Rp1,5 Juta untuk Buka Lapak, Belum Termasuk Listrik, Tiap Hari Bayar Rp10 Ribu

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang mencakup pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, kali ini diskon listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. 

Artinya, hanya rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA yang akan menerima manfaat potongan tarif tersebut.

Untuk diketahui, diskon listrik ini merupakan satu dari enam insentif fiskal yang akan diberlakukan serentak mulai 5 Juni 2025.

Paket insentif yang disiapkan pemerintah antara lain diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan

"6 paket 5 Juni," papar Airlangga.

Airlangga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih menyusun aturan teknis terkait implementasi setiap insentif. Termasuk di antaranya regulasi yang akan diatur oleh masing-masing kementerian.

Pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk merealisasikan seluruh insentif tersebut. 

Menurut Airlangga, laporan awal mengenai kebijakan ini sudah disampaikan kepada Presiden, dan diharapkan regulasinya segera selesai sebelum tenggat waktu.

Baca juga: Sosok Zul Zivilia Kaget Ada Mobil Listrik, Vokalis Band Terjerat Narkoba, Dihukum 18 Tahun Penjara

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, seluruh regulasi ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025.

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," kata Susiwijono.

Menurut Susi, insentif ini dirancang untuk mengerek daya beli masyarakat, yang bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5 persen pada kuartal II 2025, setelah hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal I 2025.

Kisah penjual gorengan syok ditagih listrik Rp12,7 juta

Seorang penjual goreng syok ditagih PLN bayar listrik Rp12,7 juta.

Padahal, ia tergolong warga dengan ekonomi pas-pas an.

Kasus ini menimpa Masruroh, warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Masruroh hanya bisa pasrah listrik di rumahnya diputus karena harus melunasi tagihan jutaan rupiah itu.

Namun Masruroh kebingungan membayar pakai uang apa.

Sebab, Masruroh hanyalah penjual gorengan keliling tiap harinya.

Baca juga: Warga Kaget Tagihan Listrik Jadi Rp 611 Ribu setelah Program Diskon 50 Persen, Biasanya Rp 200 Ribu

Ia juga seorang janda anak satu yang kini hidup sendiri.

Pilunya, Masruroh bukan hanya kaget karena tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta. 

Masruroh juga dituduh mencuri listrik selain tagihan yang mencapai belasan juta rupiah itu. 

Tuduhan itu sudah dilayangkan pihak PLN sejak 2022 silam.

Tagihan itu ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya. 

Janda anak satu yang kini hidup sendiri itu menyebut ia tidak mengetahui kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.

TAGIHAN LISTRIK PLN - Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kaget Terima Tagihan capai belasan juta dan dituduh mencuri listrik.
TAGIHAN LISTRIK PLN - Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kaget Terima Tagihan capai belasan juta dan dituduh mencuri listrik. (TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo)

Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman. 

Ayahnya sendiri sudah wafat sejak 1992 silam.

Selain tagihan listrik, ia juga terkejut karena dituduh mencuri listrik seperti yang dituduhkan oleh pihak PLN. 

Mengetahui hal itu, Masruroh terkejut dan kebingungan.

Ia mengaku tidak bisa membayar semua tagihan, terlebih ia hanya penjual gorengan keliling.

Baginya, tidak mungkin bisa melunasi tagihan yang jumlahnya sangat besar. 

"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja," ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, Masruroh menjelaskan jika listrik di rumahnya memang digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya. 

Jauh sebelum ia menerima tagihan listrik itu, sesaat menjelang Hari Raya Iedul Fitri, muncul tagihan dan disertai ancaman pemutusan aliran listrik di rumahnya. 

Hingga akhirnya ancaman itu benar terjadi.

Pada Kamis (24/4/2025) siang, token listrik miliknya sudah tidak dapat lagi diisi.

Mengetahui itu, Masruroh hanya bisa pasrah dan berharap PLN bisa mengerti kondisinya.

"Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu," ungkapnya. 

Baca juga: Wanita Kaya Mendadak usai Keluar Beli Es Krim, Girang Bawa Rp16 M, Ingin Lunasi Utang dan Tagihan RS

Sementara itu, menanggapi kasus yang menimpa Masruroh, pihak PLN, melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi mengutarakan jika pelanggan yang memiliki tunggakan memang tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik. 

"Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh," beber Vina. 

Pada kasus Masruroh ini, utang tersebut mencapai Rp12,7 juta yang disebut menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.

Ia melanjutkan, memang belum ada kebijakan terkait penghapusan piutang pelanggan.

Mengenai keringanan yang diminta Masruroh, semua bentuk keringanan harus melalui persetujuan manajemen wilayah setempat. 

Meskipun begitu, ia menjelaskan, opsi yang paling memungkinkan adalah mencicil utang sampai lunas, supaya listrik tetap menyala kembali.

Baca juga: Pantas Sri Bisa Kantongi Rp 46,7 Juta Milik Bosnya, Ambil Untung sampai Rp 5 Juta dari Bayar Tagihan

Kini, masalah tersebut sudah selesai.

Pihak PLN mengatakan tagihan Masruroh sudah lunas.

Melalui Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo, permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

"Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025).

Meskipun begitu, pihaknya belum menyampaikan secara detail terkait proses pelunasan tersebut.

"Kita tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun Id pelanggan, itu merupakan data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan untuk tagihan susulan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) atas nama Naif Usman/Masruroh telah dibayarkan melalui nomor register di payment point online bank.

Pihaknya juga memastikan kebutuhan listrik di rumah Masruroh yang lokasinya berada di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek sudah terkendali.

Baca juga: Sosok Pejabat yang Lunasi Tagihan PLN Masruroh Rp 12,7 Juta, Harta Rp 38 M, Langsung Kunjungi Rumah

"Listrik di rumah ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama bu Masruroh dengan daya 900 VA," katanya.

Pada intinya, pihaknya menjelaskan jika permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

"Intinya tunggakan ibu Masruroh sudah lunas dan sudah selesai," bebernya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat serta para pelanggan PLN untuk bisa lebih safety menggunakan listrik.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved