Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Direktur Tilap Uang Pembangunan Masjid Agung, Nasib Vendor Tak Dibayar, Kerugian Rp5,6 M

Pelaku ketahuan menilap uang pembangunan masjid agung setelah vendor protes belum menerima bayaran.

Editor: Olga Mardianita
TribunJateng.com/Agus Iswadi
KASUS KORUPSI - Potret Direktur Operasional Lapangan PT MAM Energindo, A, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Sejumlah vendor mengaku belum dibayar, kasus pun terungkap. 

Dikutip dari TribunSolo.com, ia kemudian mendapatkan hibah dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar sebanyak Rp 67 miliar.

Uang tersebut diberikan guna memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding.

Namun ditangan Kevin Fabiano, ia melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Modusnya ia me-mark up harga sepatu terkait pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih dan manajer cabang olahraga.

Kevin Fabiano sebagai penanggung jawab dalam koordinator atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif.

Baca juga: 2 Keterlibatan Sandra Dewi di Korupsi Timah Harvey Moeis, Termasuk Kirim 10 M ke Istri Bos Smelter

Kini, Kevin Fabiano sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lain berinisial CPA.

Keduanya ditahan di Kota Tasikmalaya selama 20 hari sejak 10 Oktober 2024 sampai 30 Oktober 2024 mendatang.

Kerugian negara ditafsir nilainya menyentuh angka Rp 5 miliar. Kevin ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung, selama proses penyidikan oleh Kejati Jabar berlangsung.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved