Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepala Dusun Minta Maaf Tak Bisa Cegah Tradisi Pernikahan Anak, Pasrah usai Orangtua Setuju: Warisan

Kepala Dusun minta maaf tak bisa mencegah tradisi pernikahan anak yang belakangan videonya viral dibicarakan di media sosial, dinilai tradisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR - Kepala Dusun Petak Daye I, Desa Beraim, Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarifudin. Sang Kadus tak bisa mencegah pernikahan tersebut terjadi lantaran kedua belah keluarga sama sama menyetujuinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Permintaan maaf disampaikan Kepala Dusun atas beredarnya video pernikahan anak yang terjadi di Lombok.

Kepala Dusun menyebutkan hal itu tak bisa ia cegah lantaran termasuk tradisi dan warisan budaya turun temurun.

Sebelumnya seperti diketahui memang viral di media sosial pernikahan anak yang terjadi di Lombok Tengah, NTB.

Cuplikan pernikahan itu viral di sosial media dalam bentuk sebuah video.

Tampak jelas pasangan anak-anak tersebut melakukan berbagai tradisi pernikahan khas suku Sasak, Lombok, NTB.

Kepala Dusun Petak Daye I, Desa Beraim, Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarifudin, meminta maaf atas kegaduhan yang muncul terkait viralnya video pernikahan anak di Lombok.

"Saya sebagai Kepala Dusun memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, namun sudah kita berupaya semaksimal mungkin, namun apalah daya kami," kata Syarifudin saat ditemui di kediamannya, Sabtu (24/5/2025).

Syarifudin menjelaskan bahwa tiga minggu sebelum video pernikahan tersebut viral, pihaknya bersama Kepala Desa telah berusaha memisahkan kedua pengantin, setelah pengantin pria melarikan pengantin perempuan, yang merupakan bagian dari tradisi merariq.

Pengantin perempuan berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP, sedangkan pengantin pria berusia 17 tahun dan sudah putus sekolah saat kelas 2 SMK.

Namun, setelah dipisahkan, pengantin pria kembali melarikan pengantin perempuan dan membawa kabur ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam.

Baca juga: Siswa SMP Negeri Heran Ditarik Rp125 Ribu Buat Ijazah, Buku Tahunan Urunan 533 Ribu, Duga Ada Pungli

"Keduanya kabur ke Sumbawa untuk menghindar supaya tidak dipisahkan lagi," jelas Syarifudin.

Setelah kembali ke Lombok, Kepala Dusun berusaha memberitahukan pihak perempuan bahwa anaknya akan dipisahkan dan dikembalikan kepada orang tuanya.

Namun, orang tua pengantin perempuan menolak karena anak mereka telah dibawa kabur.

Pernikahan tersebut akhirnya terjadi dengan persetujuan orang tua.

PERNIKAHAN ANAK - Foto istimewa yang diunduh dari situs TribunLombok.com pada Jumat (23/5/2025), menunjukkan pasangan pelajar SMP dan SMK di Lombok Tengah saat acara pernikahan. Video pernikahan sepasang pengantin di bawah umur itu, viral di media sosial.
PERNIKAHAN ANAK - Foto istimewa yang diunduh dari situs TribunLombok.com pada Jumat (23/5/2025), menunjukkan pasangan pelajar SMP dan SMK di Lombok Tengah saat acara pernikahan. Video pernikahan sepasang pengantin di bawah umur itu, viral di media sosial. (Istimewa via Tribun Lombok)

"Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memisahkan, tapi keluarga perempuan tidak menerima karena sudah dibawa ke Sumbawa dua hari dua malam," ungkap Syarifudin.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved