Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Ayam Goreng di Solo Ternyata Non-Halal, Baru Cantumkan Logo Usai Dikritik, Berdiri 50 Tahun

Ayam goreng Widuran Solo jadi sorotan lantaran menyatakan non-halal setelah 50 tahun berdiri.

Editor: Olga Mardianita
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG VIRAL - Salah satu rumah makan ayam goreng di Solo, Jawa Tengah, terseret isu non-halal hingga viral di media sosial. Banyak yang menyoroti lantaran sudah berdiri 50 tahun namun baru memasang keterangan non-halal. 

TRIBUNJATIM.COM - Ayam goreng Widuran di Solo menjadi perhatian publik saat ini bahkan viral di media sosial.

Setelah 50 tahun berdiri, rumah makan tersebut tetiba menyatakan menu makanannya non-halal.

Hal ini mengejutkan lantaran banyak orang mengira ayam goreng Widuran itu halal.

Kini ayam goreng Widuran ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Solo.

Selengkapnya, simak fakta-fakta ayam goreng Widuran non-halal di bawah ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: MUI Sebut Kasus Ayam Goreng Widuran Bisa Rusak Reputasi Solo, Pemilik Tak Jujur soal Menu Jualan

fakta ayam goreng Widuran non-halal

1. Ditegur Kemenag Solo

Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, meminta restoran atau warung makan memberikan label non-halal untuk melindungi konsumen muslim.

Menurutnya, label tersebut dipasang agar konsumen mengetahui makanan yang dikonsumsi halal atau tidak.

“Kalau misalnya non-halal disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya non-halal. Atau kalau tidak non-halal mengandung babi sehingga jelas,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar kasus seperti ini tak terjadi lagi.

“Beberapa kali kesempatan sudah kita sampaikan,” imbuhnya.

Menurutnya, para konsumen berhak mengetahui kandungan makanan yang dibeli.

“Bagaimana pun seluruh pelaku usaha harus tunduk pada regulasi yang mengatur tentang itu. Setidaknya ada dua regulasi yang mengatur. Satu yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Yang kedua perlindungan konsumen,” tuturnya.

Baca juga: Buntut Pakai Bahan Non Halal, Ayam Goreng Widuran Kini Tutup Sementara, Nasib Karyawan Terungkap

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved