Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Pikun, Nenek Reja 92 Tahun Jadi Terdakwa Kasus Palsukan Dokumen Warisan, Korban Rugi Rp 718 M

Seorang nenek menjadi terdakwa kasus pemalsuan dokumen meski sudah pikun. Nenek itu bernama Ni Nyoman Reja, berusia 92 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
NENEK JADI TERDAKWA - Nenek Ni Nyoman Reja (92( saat berada di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (22/5/2025). Ia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan silsilah keluarga demi warisan bersama 16 anggota keluarganya. 

"Sebagai dasar gugatan perkara perdata yang terdaftar dalam perkara Nomor 50/Pdt.G/2023/PN.DPS pada Pengadilan Negeri Denpasar mengakibatkan para saksi korban mengalami kerugian, baik secara materiil maupun imateriil yang ditaksir kurang lebih sebesar Rp 718.750.000.000," kata dia dalam surat dakwaannya.

Atas perbuatannya, 17 terdakwa ini didakwa dengan Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP serta Pasal 277 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus Rebutan Warisan

Warga Desa Lebanisuko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik digegerkan aksi perkelahian satu saudara.

Perkelahian tersebut menewaskan satu orang pada Kamis, 22 Agustus 2024 malam.

Diketahui Udin Suyono berusia 52 tahun merupakan kakak kandung dari terduga pelaku bernama Khoirul Anam berusia 48 tahun.

Keduanya sempat terlibat cek cok sebelum saling serang.

Kamis malam itu, Khoirul Anam selaku adik korban benar-benar kesetanan, dia tega menghabisi nyawa kakaknya sendiri dengan senjata tajam.

Kakak korban Udin Suyono alias Kaconk bersimbah darah akibat peristiwa tersebut.

Dia langsung dilarikan ke Rumah Sakit.

Sementara Khoirul Anam diamankan Polsek Wringinanom, Gresik.

Baca juga: Sawah & Rumah Warisan Orang Tua Direbut Paman, Nirkifli Kini Tinggal di Kolong Rumah Warga: Diusir

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga yang hendak beristirahat.

"Korban adalah kakaknya," ujar Kapolsek Wringinanom, AKP Inggit Prasetiyanto.

Pihaknya masih belum membeberkan kronologi hingga motif pembacokan tersebut.

Petugas telah melakukan olah TKP kejadian dengan menggali keterangan dari saksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun aksi pembacokan kakak beradik itu dikarenakan permasalahan warisan keluarga.

"Kakak adik saling bunuh karena rebutan warisan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini jasad Udin Suyono telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved