Berita Viral
Agus Buntung Pasrah Divonis 10 Tahun Penjara? Sosok Wanita Muda Lap Keringatnya, akan Ajukan Banding
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 100 juta.
Suasana emosi muncul sesaat ketua majelis hakim menutup persidangan.
Saat pembacaan putusan berlangsung terbuka di ruang sidang PN Mataram, hadir ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni. Ia tampak setia berada di kursi pengunjung dan terlihat memeluk Agus usai sidang selesai.
Namun, ketika dimintai komentar oleh awak media, Padni memilih bungkam dan tak memberikan pernyataan apa pun.
Selain sang ibu, perhatian tertuju pada sosok wanita muda berkemeja hitam dan blazer cokelat yang duduk tak jauh dari Agus.
Wanita itu terlihat mendampingi Agus sejak awal persidangan dan bahkan mengusap keringat di wajahnya seusai vonis dijatuhkan. Wanita muda itu diduga adalah kakak dari Agus Buntung.
Seusai persidangan, Agus langsung digiring keluar oleh aparat kepolisian dengan pengawalan ketat menuju mobil tahanan kejaksaan.
Padni tetap setia mendampingi sembari merangkul pundak Agus Buntung dari dalam pengadilan menuju mobil tahanan. Padni menutup pertemuannya dengan anaknya itu dengan ciuman di pipi kanan dan kiri.
Selanjutnya, Agus Buntung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Kuripan di Lombok Barat.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Diperiksa Selama 3 Jam, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Istri Agus Buntung Tak Muncul
Agus Buntung dikabarkan telah melangsungkan pernikahan dengan wanita bernama Ni Luh Nopianti saat dirinya menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Prosesi pernikahan mereka digelar secara adat Bali pada awal April 2025, tak lama setelah Hari Raya Nyepi.
Dalam upacara tradisi Widiwidana itu, Agus Buntung selaku mempelai pria tidak bisa hadir secara langsung sehingga diwakili oleh sebilah keris yang dibungkus kain putih.
Namun, dalam momen penting vonis Agus Buntung di Pengadilan Negeri Mataram, tak tampak kehadiran istri Agus Buntung tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Agus Buntung
Tribun Jatim
I Wayan Agus Suwartama
berita viral
TribunEvergreen
Ni Luh Nopianti
Pengadilan Negeri Mataram
jatim.tribunnews.com
| Hukuman Aiptu I Selingkuhi Istri Pecatan Polisi, Kini Bakal Nikahi Kekasih Gelap Meski Punya Bini |
|
|---|
| Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Guru Abdul Muis Bersalah di Insiden Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
| Anita Tak Terima Anaknya Diamuk Warga karena Dituduh Tabrak Bocil, Rekaman CCTV Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Alasan Faisal Tanjung Polisikan Guru Abdul Muis Imbas Sumbangan Rp 20 Ribu, Bantah Isu Disogok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Hukuman-10-tahun-penjara-dan-denda-Rp-100-juta-untuk-Agus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.