Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apa Itu Koperasi Merah Putih? Bakal Diluncurkan 12 Juli 2025, Viral Gaji Pengurus Capai Rp8 Juta

Ketahui apa itu Koperasi Merah Putih yang bakal diluncurkan 12 Juli 2025. Viral di media sosial, gaji pengurusnya capai Rp8 juta.

Editor: Hefty Suud
Ilustrasi via freepik.com
GAJI PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH - Ketahui apa itu Koperasi Merah Putih, tugas, dan besaran gaji pengurusnya. Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

c. Mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;

d. Mengoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;

e. Mengoordinasikan pendampingan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;

f. Mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan;

g. Merekomendasikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan; dan

h. Memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) yang menjadi kendala.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dirinya akan menjadi Ketua Satgas tersebut.

Baca juga: Sumber Dana Koperasi Merah Putih di Surabaya Bakal Capai Rp 459 M, Komisi A Beri Atensi Khusus

Baca juga: Pengurus Koperasi Merah Putih Jombang Dilantik, Berapa Gajinya? Ini Penjelasan Kementerian Koperasi

Karena pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan dengan cepat maka sebagai Ketua Satgas ia akan dibantu oleh Ketua Harian yang akan dijabat oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono.

"Ketua Satgasnya MenKo pangan Dan wakil-wakilnya para menteri Kemudian nanti ada pelaksana harian Karena kita akan melakukan ini dengan cepat," kata Zulhas di Istana Kamis 7 Mei 2025.

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati sempat menyinggung soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih.

Saat ini, ramai sekali warganet mencari tahu berapa gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

Sebab, banyak sekali kesimpangsiuran informasi mengenai masalah ini.

Beberapa hari lalu, ada yang menyebut bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun, kabar tersebut dibantah Kementerian Koperasi.

Bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved