Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apa Itu Koperasi Merah Putih? Bakal Diluncurkan 12 Juli 2025, Viral Gaji Pengurus Capai Rp8 Juta

Ketahui apa itu Koperasi Merah Putih yang bakal diluncurkan 12 Juli 2025. Viral di media sosial, gaji pengurusnya capai Rp8 juta.

Editor: Hefty Suud
Ilustrasi via freepik.com
GAJI PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH - Ketahui apa itu Koperasi Merah Putih, tugas, dan besaran gaji pengurusnya. Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.

  • Ajukan Pendaftaran

    Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.

  • Ketentuan Nama Koperasi

    Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya:

    • "Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]"

    • "Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]"

    • Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan

     

    Bentuk 84.048 Koperasi Merah Putih

    Pemerintah berencana mendirikan koperasi itu di sekitar 84.048 lokasi dengan kucuran dana awal mulai Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi. 

    Artinya, secara nilai anggaran yang dikucurkan bisa mencapai Rp 420 triliun.

    Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan pemerintah untuk tidak bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia. 

    "Sebaiknya pemerintah tidak terlalu bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih tersebut langsung secara bersamaan waktunya di seluruh desa di Tanah Air," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025). 

    Anwar mengatakan, jika uang negara sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan benar di tangan profesional yang berintegritas, kebijakan tersebut berpotensi berakhir dengan kerugian finansial dan citra buruk pemerintah. 

    Ia menyarankan, bukannya membangun koperasi secara serentak, pemerintah sebaiknya membangun koperasi percontohan terlebih dahulu. 

    Koperasi yang baru didirikan juga bisa bekerja sama dengan koperasi lain yang sudah berhasil dan sudah beroperasi lebih lama.

    Dengan cara ini, menurut dia, pemerintah bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap mengelola koperasi dengan anggaran besar dari negara. 

    "Setelah itu dilakukan, barulah secara bertahap pendirian dan pengembangan koperasinya digetoktularkan ke desa-desa lain sehingga ditargetkan pada tahun kelima barulah seluruh desa di Tanah Air akan punya Koperasi Merah Putih tersebut," ujar Anwar. 

    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berharap, pemerintah mempertimbangkan untuk menempuh langkah yang hati-hati dalam mewujudkan program koperasi ini. 

    Hal itu dinilai penting untuk menghindari persoalan dalam pengelolaan koperasi, seperti kredit macet, moral hazard, dan lainnya. 

    "Ini semua penting kita ingatkan karena kita berkepentingan untuk menyukseskan program ini," tuturnya.

    Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

    Berita Viral lainnya

    Berita Terkait
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved