Dalami Dugaan Pelecehan Dokter AY pada Pasiennya di Malang, Polisi Lakukan Gelar Perkara Internal
Dalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter AY pada pasiennya di Persada Hospital Malang, polisi melakukan gelar perkara internal.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter AY terhadap pasiennya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka.
Untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara internal untuk mengkaji kelengkapan alat bukti, Senin (26/5/2025).
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Didik Arifianto mengatakan, gelar perkara ini merupakan lanjutan dari gelar pertama yang telah dilakukan sebelumnya.
"Fokus gelar perkara kedua ini, adalah membahas pemenuhan unsur pasal yang diterapkan penyidik. Ada beberapa materi yang belum lengkap, khususnya terkait alat bukti berupa keterangan saksi dan ahli," jelasnya kepada TribunJatim.com, Senin (26/5/2025).
Dirinya menerangkan, gelar perkara kedua ini bukan bersifat khusus.
Sehingga, tidak sampai mengundang atau memanggil dokter AY ataupun korban QAR.
Dalam gelar yang bersifat internal ini, hanya melibatkan unsur pengawas seperti Sipropam, Siwas, dan Sihukum.
"Tahapan selanjutnya adalah melengkapi rekomendasi hasil gelar ini, termasuk pendalaman saksi dan keterangan ahli. Apabila sudah lengkap, akan dilakukan gelar ulang untuk penetapan tersangka," ungkapnya.
Di sisi lain, saat disinggung terkait laporan korban kedua berinisial A, pihaknya menyebut bahwa kasus tersebut belum dibahas dalam gelar perkara kali ini.
"Yang dibahas adalah laporan dari korban QAR. Sedangkan laporan dari korban A belum masuk ke tahap ini," tambahnya.
Baca juga: Mengaku Sakit, Dokter AY Batal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Dugaan Pelecehan pada Pasien
Sementara itu, kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan belum banyak berkomentar terkait gelar perkara kedua ini.
Pihaknya berencana mendatangi Polresta Malang Kota dalam waktu dekat, untuk berkomunikasi dengan penyidik terkait perkembangan kasus.
"Kami optimistis perkara ini semakin jelas. Hanya tinggal menunggu penyidik, untuk segera menetapkan tersangka," tandasnya.
dokter di Malang lakukan pelecehan pada pasien
AKP Didik Arifianto
Persada Hospital
Malang
ViralLokal
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Tergiur Kerja Potong Rumput, Motor Tukang Ojek Raib usai Dipinjam Beli Rokok oleh Pelaku |
|
|---|
| Awalnya Tubagus Jual Mobil Mantan Bosnya Rp15 Juta, Polisi Malah Dilempari Batu saat Tangkap Penadah |
|
|---|
| Kronologi Rizki Kiper Muda Dibawa ke Kamboja Kerja Tipu Orang Kaya, Telpon Keluarga Diam-diam |
|
|---|
| Terciduk Saat Nongkrong, Pria Asal Tasikmalaya Diringkus Polisi Ponorogo Gegara Curi Ponsel |
|
|---|
| Isi Putusan MA yang Membuat Guru Abdul Muis dan Rasnal Dipenjara usai Insiden Iuran Rp 20 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Dokter-AY-tiba-di-Polresta-Malang-kota-AY-merupakan-dokter-yang-diduga-melecehkan-pasien.jpg)