Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terkuak Motif Pembuat Grup Facebook Cinta Sedarah yang Diciduk Polres Gresik, Sempat Ganti Suka Duka

Terkuak motif pembuat grup Facebook Cinta Sedarah yang ditangkap Polres Gresik, sempat ganti 'Suka Duka' untuk mengelabui petugas.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Gresik
ADMIN CINTA SEDARAH - IDG, admin grup Facebook Cinta Sedarah diamankan Satreskrim Polres Gresik, Senin (26/5/2025). IDG merupakan warga Bali yang bekerja sebagai pemandu wisata. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Terkuak motif pembuat grup Facebook Cinta Sedarah yang ditangkap Polres Gresik.

Peran sebagai admin grup ini cukup vital dalam mengolah konten perilaku seksual menyimpang. 

Pelaku berinisial IDG (44) ditangkap Polres Gresik saat berada di sebuah warung kopi di Denpasar, Provinsi Bali.

Grup Facebook Cinta Sedarah yang dikelola IDG diikuti 32 ribu orang.

Selama tiga tahun, jumlah pengikut terus meningkat. 

IDG merupakan warga Bali yang bekerja sebagai pemandu wisata.

Dia dilaporkan sejumlah warga Gresik yang resah dan khawatir terhadap keberadaan grup dengan tujuan seksual menyimpang tersebut.

Apalagi unggahannya, menciptakan fantasi tak baik pada anggota keluarga sendiri. 

Nama grup sempat diubah menjadi "Suka Duka," untuk mengelabui petugas karena sudah terlanjur viral.

"Melibatkan hubungan sedarah atau inses. Memakai fantasi ikatan keluarga sedarah seperti ayah, ibu atau anak. Yang mana akibat dari grup ini banyak merugikan masyarakat dan meresahkan masyarakat, berdasarkan laporam kami terima, kami mengamankan seorang tersangka," ucap Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (26/5/2025). 

Baca juga: 6 Sosok di Balik Grup Fantasi Sedarah, Ditangkap di Jawa hingga Sumatera, Masing-Masing Punya Peran

Peran tersangka adalah admin yang membuat grup Facebook Cinta Sedarah dan yang menerima anggota yang mau bergabung di grup itu.

"Peran tersangka ini admin grup dan yang memilih anggota yang bisa memposting dan memilah di grup itu," tambahnya. 

Adapun motif tersangka adalah mengumpulkan anggota grup yang mempunyai fantasi hubungan sedarah atau fantasi berhubungan dengan keluarga. 

"Mereka mengumpulkan kesamaan fantasi di grup tersebut," ungkapnya. 

Terkait ancaman hukuman tersangka, pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan menyampaikan lebih lanjut. 

"Nanti kami sampaikan saat rilis di Polda Jatim. Saat ini masih pendalaman terkait peran dan juga pasal, dan lain-lain. Ini juga akan kami kembangkan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved