Berita Viral
6 Polisi Positif Narkoba Dihukum Salat Lima Waktu Tuai Sorotan, Kapolres: Daripada Dipulangkan
Keenam polisi positif narkoba dihukum salat lima waktu, bukan hukuman pidana.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus enam polisi positif narkoba di Kalimantan Selatan jadi sorotan publik.
Pasalnya, keenam polisi positif narkoba dihukum salat lima waktu, bukan hukuman pidana.
Kapolres pun mengaku bahwa dirinya yang akan mengawasi mereka.
Baca juga: Disebut Konyol Sama Ketua Solidaritas Merah Putih, Roy Suryo Cengengesan, Silfester Ngamuk: Ngaco!
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri Tampubolon, menegaskan bahwa pemberian sanksi pembinaan selama 14 hari kepada enam anggotanya yang positif narkoba merupakan inovasi sementara, sambil menunggu proses hukum berjalan.
Menurutnya, tindakan ini bukan berarti menjadi satu-satunya sanksi atas pelanggaran.
"Sementara pendalaman pemeriksaan dan menunggu waktu BAP justru saya berinovasi," kata Kapolres HST kepada Banjarmasin Post, Selasa (27/5/2025).
"Bagaimana agar mereka tak dipulangkan ke rumah. Tapi dibina, baik secara fisik, mental dan kerohaniannya, sambil menunggu 14 hari menjelang sidang," imbuhnya.
Kapolres menegaskan, sebelum kasus ini diajukan ke sidang disiplin, diperlukan tahapan pendalaman pemeriksaan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan proses pemberkasan.
Kapolres HST menyatakan bahwa pembinaan yang diberikan tidak hanya bersifat fisik seperti olahraga.
Akan tetapi juga kerohanian, termasuk pelaksanaan salat lima waktu yang diawasi langsung olehnya.
"Saya sendiri yang mengawasi aktivitas pembinaan mereka. Karena rumah dinas saya di samping Kantor Polres," imbuhnya.
"Daripada dipulangkan ke rumah sementara menunggu sidang, lebih baik dibina sambil diawasi," katanya.
Kapolres tidak menutup kemungkinan bahwa sanksi pemecatan bisa dijatuhkan bila enam anggota terbukti melanggar kode etik profesi.
Ia mencontohkan kasus Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, inisial MD, yang ditangkap oleh BNNK dan Polda Kalsel dan diberhentikan tidak hormat.

Namun, kata Kapolres, jika pelangarannya bukan kode etik, hanya pelanggaran disiplin, sanksinya bisa demosi (penurunan jabatan).
Juga tidak bisa naik pangkat dan tidak bisa menjalani pendidikan.
Hasil sementara, enam anggota Polres yang hasil tes urinenya positif, pihaknya tak menemukan barang bukti, sehingga sanksi sementara menunggu sidang adalah pembinaan.
Soal nanti dalam persidangan ditemukan pelanggaran kode etik, jelasnya, tentu ada sanksi lain, sesuai pelanggarannya.
Dia pun meyakinkan masyarakat, pihaknya serius bersih-bersih internal Polres HST, selain di eksternal yaitu kalangan masyarakat, dari penyalahgunaan narkoba.
"Sejak awal bertugas di HST saya juga rutin tes urin ke Polsek-polsek," pungkasnya.
Baca juga: Acara Perpisahan Digelar di Hotel Berbintang, Orang Tua Siswa Mengeluh Biaya Rp580 Ribu Diangsur
Sementara itu, di tempat lain, para warga resah setelah mengetahui adanya aktivitas narkoba di kampung mereka.
Sejumlah warga pun nekat menggerebek sarang narkoba di kampungnya sendiri.
Mereka kesal karena polisi tidak kunjung bertindak.
Peristiwa penggerebekan yang dilakukan warga ini tepatnya terjadi di Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Warga memutuskan melakukan aksinya secara swadaya dan gotong royong.
Lantaran kesal terhadap kinerja polisi yang dinilai tak mampu mendeteksi keberadaan narkoba di kampung mereka.

Kejadian ini menjadi sorotan dan viral usai diunggah akun X @Heraloebss, Minggu (4/5/2025).
Dalam video, terlihat puluhan warga mendatangi sebuah gubuk kecil yang menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Berbekal peralatan seadanya berupa senter, warga menggerebek lokasi tersebut.
Di gubuk tersebut, warga menemukan sabu, uang tunai, dan bermacam benda-benda haram lainnya.
"Bapak, tolong pak, bapak polisi, kami masyarakat Sidosari merasa keberatan atas terjadinya kami gerebek ini pak, banyak sabu," ucap seorang warga.
Tampak pemuda yang diduga menggunakan benda-benda haram tersebut hanya bisa termenung kala dirinya tertangkap basah warga.
Warga pun langsung mengamankan terduga pelaku pengguna narkoba beserta barang bukti yang mereka dapatkan.
Atas kejadian tersebut, warga pun langsung mendesak pihak kepolisian agar bisa menindak tegas peredaran narkoba di kampung mereka.
Baca juga: Pengantin Wanita Mendadak Batalkan Pernikahan 5 Menit sebelum Acara Dimulai, Tamu Sudah Datang
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, Ipda Juanda, membenarkan peristiwa tersebut.
"Dua terduga pengedar dalam video tersebut sudah diamankan petugas ke Polsek Padang Tualang," ujar Ipda Juanda, Sabtu (3/4/2025), dikutip dari Tribun Medan.
"Berikut barang bukti sabu seberat 5 gram dan uang Rp700 ribu serta alat hisap sabu atau bong," tambahnya.
Lanjut Ipda Juanda, para pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Terkait dua terduga pengedar yang disebut-sebut masih di bawah umur, Ipda Juanda mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.
"Saat kami amankan, keduanya tidak ada KTP-nya," ujar Ipda Juanda.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
polisi positif narkoba dihukum salat lima waktu
Kapolres Hulu Sungai Tengah
AKBP Jupri Tampubolon
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.