Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Idul Adha, FKH UB Sebar 916 Mahasiswa dan 65 Dosen untuk Pemeriksaan Hewan Kurban di Jatim

FKH UB memberangkatkan 916 mahasiswa dan 65 dosen yang telah mendapatkan gelar dokter hewan untuk pemeriksaan hewan kurban pada Rabu (28/5/2025).

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
HEWAN KURBAN - Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya Malang (FKH UB) saat memberikan edukasi kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) tentang penyembelihan hewan kurban pada Rabu (28/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya Malang (FKH UB) memberangkatkan 916 mahasiswa dan 65 dosen yang telah mendapatkan gelar dokter hewan untuk pemeriksaan hewan kurban pada Rabu (28/5/2025).

Mereka akan disebar ke sejumlah wilayah di seluruh Jawa Timur, yang meliputi Malang Raya, Pasuruan, Lumajang, Surabaya dan Kediri.

Pemberangkatan mahasiswa dan dosen ini merupakan bagian dari FKH UB dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Terutama dalam menjaga pemeriksaan dan higienitas dalam proses penyembelihan hewan kurban.

Sebelum diberangkatkan, mereka telah dibekali ilmu dan ketrampilan, agar bisa terjun langsung berkontribusi untuk masyarakat.

"Tentu saja ada materi penyembelihan kepada mahasiswa yang ditugaskan untuk membantu proses penyembelihan,"

"Kami telah membekali berbagai macam ilmu dan ketrampilan, supaya saat mereka nanti turun bisa memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada masyarakat," kata Dekan FKH UB Drh. Dyah Ayu Oktavianie AP., M.Biotech., AP.Vet.

Baca juga: Protes Kebijakan, Guru Besar FK UB Malang Desak Menkes Kembalikan Independensi Pendidikan Kedokteran

Selain menerjunkan tim, FKH UB juga memberikan pembekalan kepada masyarakat.

Mereka bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan sejumlah lembaga atau komunitas maupun organisasi untuk melakukan sosialisasi penyembelihan hewan kurban.

Menurut Dyah, masyarakat masih perlu diberikan edukasi, terutama tentang tata cara penyembelihan hewan kurban dan proses pengelolaannya.

Hal ini dilakukan, untuk mengurangi penyebaran resiko penyakit yang terdapat pada hewan kurban.

Seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Penyakit Bisul atau Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit lainnya.

Lalu untuk pemotongannya, harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan tidak membuat hewan kurban kesakitan.

Baca juga: Hasil Cek Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Pedagang, Pemkot Surabaya Sebar 170 Dokter Hewan

Apabila kesakitan, nanti akan berdampak kepada beberapa organ yang mengalami kecatatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved