Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pembeli Syok Beli Pertalite Rp80 Ribu Per Liter saat BBM Langka, Pemilik Warung: yang Layani Kerabat

Tengah viral di media sosial video pemilik warung di Bengkulu jual Pertalite eceran Rp 80 ribu per liter.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock
HARGA PERTALITE MAHAL - Foto ilustrasi untuk berita tentang pemilik warung jual Pertalite eceran Rp 80 ribu per liter. Warung itu terletak di Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video pemilik warung jual Pertalite eceran Rp 80 ribu per liter.

Warung itu terletak di Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Kini, pemilik warung berinisial Ro diperiksa polisi.

Pasalnya, ia menjual BBM eceran di tengah kelangkaan.

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Frengki Sirait, mengatakan bahwa Ro telah diperiksa dan diberikan peringatan untuk tidak menjual BBM melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Munculnya itu viral di media sosial, pelaku pemilik warung ada orang membeli Pertalite di warung, pelaku jual Rp 80.000 per liter. Videonya viral, lalu kami tindaklanjuti," kata Frengki saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (27/5/2025).

Ro mengakui bahwa warungnya menjual BBM dengan harga tersebut.

Namun, saat kejadian, pembeli dilayani oleh kerabatnya yang berinisial Mn.

"Saat ini baru Ro yang diperiksa, sementara Mn melarikan diri saat polisi tiba," jelasnya.

Menurut Frengki, untuk saat ini polisi hanya memberikan peringatan kepada Ro.

Namun, apabila peringatan diabaikan, langkah hukum akan ditempuh.

"Mereka kita mintai buat surat peringatan tidak akan mengulangi. Apabila mengulangi akan dilakukan penegakkan hukum," tutup Frengki.

Baca juga: SPBU Disegel Pasca Tolak Isikan Pertalite & Pilih Layani Pembeli Bawa Jeriken: Orang Miskin Begini

Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis pertalite.

Pelaku Ari Setiawan (41) warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto diringkus saat tertangkap basah saat memindahkan BBM subsidi, dari mobilnya ke dalam jerigen di tepi jalan raya Desa/ Kecamatan Pungging.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Mojokerto, IPDA Mangasi Pether mengatakan modus pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grandmax S 1469 PR yang dimodifikasi bagian tangki untuk menggelapkan BBM subsidi tersebut.

Pelaku membeli BBM subsidi dengan barcode miliknya di SPBU, lalu menjual Pertalite eceran di rumahnya seharga Rp 12.000 per/liter.

"Pelaku AS diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi jenis pertalite. Dengan cara menampung di kendaraan pribadinya yang sudah dimodifikasi, selang tersambung ke drum melalui tangki," kata Pether, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Modus Pria Mojokerto ini Salahgunakan BBM Subsidi, Modifikasi Mobil untuk Kuras Pertalite dari SPBU

Menurut dia, pelaku menaruh masing-masing 5 drum dan jerigen yang disambungkan selang ke tangki untuk menampung BBM subsidi.

Pelaku membeli Pertalite dari SPBU di kawasan Pungging Rp 10.000 per/liter.

Pelaku menggunakan pompa dari kendaraannya untuk menguras hasil pembelian BBM dari SPBU yang tak wajar, dari tangki yang disambungkan ke drum dan jirigen, pada Sabtu (26/4/2025) lalu.

Polisi mengamankan pelaku beserta barang buktinya tiga drum berisi @50 liter pertalite dari dalam mobil pelaku, dengan total 150 liter BBM subsidi dan uang tunai Rp 4,7 juta.

"Pelaku menjualnya di sekitar lingkungan rumahnya, dari pengakuannya kurang lebih sudah 1 tahun," ungkap Pether.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang minyak dan gas bumi, tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan BBM subsidi.

Berita Lain

Satreskrim Polres Malang melakukan pengecekan ke SPBU Patal Lawang Malang, menanggapi viralnya dugaan pengurangan BBM jenis Pertalite, Rabu (9/4/2025).  

SPBU ini berlokasi di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Tak sendiri, pengecekan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, UPT Metrologi Legal, Pertamina, dan perwakilan Hiswana Migas. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Mochamad Nur menjelaskan, kegiatan ini berfokus pada pengujian tera atau akurasi takaran BBM jenis Pertalite di nozzle nomor 5 dan 6. 

"Pengujian ini menggunakan bejana ukuran 20 liter, 5 liter, dan 1 liter dengan kondisi kering maupun basah," kata Nur ketika dikonfirmasi.  

Hasilnya, dikatakan Nur, seluruh bejana menunjukkan penyimpangan volume.

Namun, masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yaitu 0,5 persen dari total volume.  

Total sebanyak 14 pengujian yang dilakukan.

Penyimpangannya kisaran antara kurang dari 80 mililiter (ml) hingga kurang dari 25 ml pada bejana yang telah disediakan. 

"Masih berada di bawah ambang batas wajar yang ditetapkan UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang. Bahkan, pengujian dengan bejana 1 liter menunjukkan takaran yang tepat tanpa ada selisih," urainya.  

Diketahui, SPBU Patal Lawang terakhir kali melakukan tera ulang resmi pada Februari 2025.

Kemudian, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas maraknya pemberitaan di media daring adanya dugaan pengurangan BBM.  

"Kami menindaklanjuti informasi viral secara profesional dan terbuka. Hasil pengecekan menunjukkan takaran BBM pada SPBU tersebut masih dalam standar metrologi," bebernya.  

Dengan ini, Nur menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terlibat guna mencegah adanya potensi kecurangan di SPBU wilayah hukum Polres Malang.  

Sebagaimana diketahui, pada 6 April 2025 beredar video yang memperlihatkan dugaan kecurangan pengisian BBM di SPBU Patal, Lawang.

Di video tersebut, seorang konsumen menunjukkan 7 liter Pertalite yang ia beli hanya berisi 5,5 liter setelah diukur ulang.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved