Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tukang Bakso Ditipu Orang Ngaku Tim Dedi Mulyadi, Abah Uhen Pilu Uang Rp500.000 Raib: Buat Cicilan

Pelaku mengatakan akan memberikan uang bantuan dengan syarat Abah Uhen menebus Rp500.000 terlebih dulu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/reynaldyputraofficial
TUKANG BAKSO DITIPU - Sosok Abah Uhen, tukang bakso yang ditipu modus bantuan modal dari Dedi Mulyadi. Ternyata pelaku menggunakan uang palsu. 

"Setelah cerita ke Pak Bupati, cicilan saya malah dilunasi. Saya sangat berterima kasih."

"Semoga kebaikan Pak Bupati dibalas oleh Allah," ujar Abah Uhen dengan mata berkaca-kaca.

Baca juga: Pernikahan Batal Gegara Uang di ATM Kosong, Calon Pengantin Pria & Wanita Kini Saling Lapor Polisi

Nasib pilu juga dialami pedagang bakso bernama Arianto di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Uang jutaan rupiah raib dibawa orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kejadian tersebut terjadi Jumat (10/1/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban bersiap untuk membuka warung.

Pelaku tiba-tiba datang dengan mengenakan baju koko lengkap dengan peci, mengendarai sepeda motor matic warna hitam.

Kemudian pelaku yang hanya sendirian turun dari motor miliknya dan langsung menghampiri korban yang sedang duduk di warung.

Pelaku mengatakan kepada korban bahwa pelaku adalah seorang petugas yang sedang melakukan inspeksi mendadak atau sidak.

Pelaku lalu menanyakan beberapa surat-surat izin usaha milik korban, termasuk surat pemeriksaan dari BPOM.

Korban yang tidak mengerti kemudian ditawari oleh pelaku untuk membayar sejumlah uang.

Ia berdalih pelaku akan membantu korban mengurus surat-surat izin yang ia tanyakan sebelumnya.

Arianto pemilik warung bakso di Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, saat menceritakan penipuan yang ia alami, Sabtu (18/1/2025).
Arianto pemilik warung bakso di Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, saat menceritakan penipuan yang ia alami, Sabtu (18/1/2025). (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

Korban diminta untuk membayar uang beberapa tahap, pertama sebesar Rp160 ribu, kedua sebesar Rp1 juta, dan terakhir Rp250 ribu.

Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, pelaku kemudian berjanji akan datang lagi pada tanggal 13 Januari 2024.

Ia mengaku menyerahkan surat izin yang menurut pelaku akan diperbantukan pengurusannya.

Berdalih ingin segera melayat ke tempat kerabatnya yang meninggal dunia, pelaku lantas berpamitan untuk segera pergi kepada korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved