Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Satpol PP Lumajang pada Pedagang Es Krim

Terkuak fakta baru kasus dugaan pengeroyokan oknum Satpol PP Lumajang kepada pedagang es krim, Kamis (29/5/2025). 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
KONFIRMASI - Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar ketika dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025). Dia menyebut, tak ada tindak pemukulan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang terhadap pedagang es krim yang biasa berjualan di Alun-alun Lumajang.  

Kemudian Misrat mengaku dipukuli oleh lima oknum anggota Satpol PP Lumajang hingga mengalami luka robek di pipi kiri. 

Jika dilihat dari rute kronologis kejadian, apa yang dialami Misrat seharusnya terekam oleh kamera CCTV Kantor Pemkab Lumajang. 

"Ada yang megang dari kiri dan narik dari kanan secara kuncian (dipiting). Macam-macam, tarik pukul, tarik pukul seperti itu. Yang luka ini kena HT yang kemungkinan dari tangan," ujar Misrat menceritakan apa yang ia alami. 

Lantaran mendapatkan perlakuan represif berujung terluka, Misrat menerangkan telah melapor ke polisi pada Minggu, 11 Mei 2025 seketika usai kejadian dugaan pengeroyokan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved