Fakta Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Satpol PP Lumajang pada Pedagang Es Krim
Terkuak fakta baru kasus dugaan pengeroyokan oknum Satpol PP Lumajang kepada pedagang es krim, Kamis (29/5/2025).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
KONFIRMASI - Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar ketika dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025). Dia menyebut, tak ada tindak pemukulan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang terhadap pedagang es krim yang biasa berjualan di Alun-alun Lumajang.
Kemudian Misrat mengaku dipukuli oleh lima oknum anggota Satpol PP Lumajang hingga mengalami luka robek di pipi kiri.
Jika dilihat dari rute kronologis kejadian, apa yang dialami Misrat seharusnya terekam oleh kamera CCTV Kantor Pemkab Lumajang.
"Ada yang megang dari kiri dan narik dari kanan secara kuncian (dipiting). Macam-macam, tarik pukul, tarik pukul seperti itu. Yang luka ini kena HT yang kemungkinan dari tangan," ujar Misrat menceritakan apa yang ia alami.
Lantaran mendapatkan perlakuan represif berujung terluka, Misrat menerangkan telah melapor ke polisi pada Minggu, 11 Mei 2025 seketika usai kejadian dugaan pengeroyokan.
Tags
pedagang es dikeroyok oknum Satpol PP Lumajang
AKBP Alex Sandy Siregar
CCTV
Kecamatan Klakah
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Guru Smanam Heboh Dukung Srikandi Sixers di DBL Surabaya 2025! |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Bongkar Kondisi DPR di Eranya Permainan Kekuasaan: Orang Idealis Kalah Set |
![]() |
---|
Asyer Grainne Mosse, Bertahan Jaga Nyala Terang Mama dan Oma Lewat Basket |
![]() |
---|
Arya Khan Kritik Capcay Pinkan Mambo Kemahalan, Bayar Rp200 Ribu Dapat Sebaskom di Warteg |
![]() |
---|
Marshel Widianto Hapus Video Kampanye Damai, Bantah Terima Fee Buzzer Rp150 Juta: Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.