Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Satpol PP Lumajang pada Pedagang Es Krim

Terkuak fakta baru kasus dugaan pengeroyokan oknum Satpol PP Lumajang kepada pedagang es krim, Kamis (29/5/2025). 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
KONFIRMASI - Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar ketika dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025). Dia menyebut, tak ada tindak pemukulan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang terhadap pedagang es krim yang biasa berjualan di Alun-alun Lumajang.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Terkuak fakta baru kasus dugaan pengeroyokan oknum Satpol PP Lumajang kepada pedagang es krim, Kamis (29/5/2025). 

Polisi menyebut tak ada tindak pemukulan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang terhadap pedagang es krim yang biasa berjualan di Alun-alun Lumajang. 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, temuan tersebut didapat polisi dari rekaman CCTV di lokasi kejadian perkara. 

Polisi menyebut pedagang es krim bernama Misrat (50) warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, terlalu aktif saat diamankan petugas Satpol PP Lumajang sehingga mengalami luka. 

Akibat insiden itu, wajah Misrat mengalami luka lebam.

Lalu pipi sebelah kiri sobek dan berdarah, serta mata kirinya berwarna merah.

"Tidak ada (pemukulan), hasil pemeriksaan malah betul-betul tersenggol. Karena memang korban ini bergetak aktif. Ada bukti CCTV-nya. Jadi memang yang bersangkutan berontak gitu saat diamankan," terang Alex ketika dikonfirmasi. 

Kendati demikian, Alex memastikan upaya proses hukum tetap berlanjut menindaklanjuti laporan dari korban yang mengaku mengalami tindak pengeroyokan.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka. 

Baca juga: PNS Wanita Ngaku Ditendang Pejabat Satpol PP di Lingkungan Kantor, Kini Lapor Polisi

"Tapi karena proses ini terus berjalan, untuk penyelidikan menggali kejadian, perilaku serta motif yang lain. Saksi-saksi sudah kami periksa. Supaya arah penyelesaian perkara di tahap paling akhir," jelasnya.

Sebelumnya, pedagang es keliling, Misrat (sebelumnya disebut Miskat) (40) warga Tegal Ciut, Klakah, Lumajang menegaskan dirinya telah dikeroyok oleh oknum petugas satpol PP saat berdagang di Alun-alun Lumajang.

Kala itu bertepatan dengan prosesi pemberangkatan calon jemaah haji pada Minggu, 11 Mei 2025.

Misrat kemudian ditegur oleh petugas satpol PP dan dilarang berdagang. 

Tak lama kemudian, Misrat mengaku ditarik menuju Kantor Pemkab Lumajang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved