Fakta Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Satpol PP Lumajang pada Pedagang Es Krim
Terkuak fakta baru kasus dugaan pengeroyokan oknum Satpol PP Lumajang kepada pedagang es krim, Kamis (29/5/2025).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Terkuak fakta baru kasus dugaan pengeroyokan oknum Satpol PP Lumajang kepada pedagang es krim, Kamis (29/5/2025).
Polisi menyebut tak ada tindak pemukulan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang terhadap pedagang es krim yang biasa berjualan di Alun-alun Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, temuan tersebut didapat polisi dari rekaman CCTV di lokasi kejadian perkara.
Polisi menyebut pedagang es krim bernama Misrat (50) warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, terlalu aktif saat diamankan petugas Satpol PP Lumajang sehingga mengalami luka.
Akibat insiden itu, wajah Misrat mengalami luka lebam.
Lalu pipi sebelah kiri sobek dan berdarah, serta mata kirinya berwarna merah.
"Tidak ada (pemukulan), hasil pemeriksaan malah betul-betul tersenggol. Karena memang korban ini bergetak aktif. Ada bukti CCTV-nya. Jadi memang yang bersangkutan berontak gitu saat diamankan," terang Alex ketika dikonfirmasi.
Kendati demikian, Alex memastikan upaya proses hukum tetap berlanjut menindaklanjuti laporan dari korban yang mengaku mengalami tindak pengeroyokan.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca juga: PNS Wanita Ngaku Ditendang Pejabat Satpol PP di Lingkungan Kantor, Kini Lapor Polisi
"Tapi karena proses ini terus berjalan, untuk penyelidikan menggali kejadian, perilaku serta motif yang lain. Saksi-saksi sudah kami periksa. Supaya arah penyelesaian perkara di tahap paling akhir," jelasnya.
Sebelumnya, pedagang es keliling, Misrat (sebelumnya disebut Miskat) (40) warga Tegal Ciut, Klakah, Lumajang menegaskan dirinya telah dikeroyok oleh oknum petugas satpol PP saat berdagang di Alun-alun Lumajang.
Kala itu bertepatan dengan prosesi pemberangkatan calon jemaah haji pada Minggu, 11 Mei 2025.
Misrat kemudian ditegur oleh petugas satpol PP dan dilarang berdagang.
Tak lama kemudian, Misrat mengaku ditarik menuju Kantor Pemkab Lumajang.
pedagang es dikeroyok oknum Satpol PP Lumajang
AKBP Alex Sandy Siregar
CCTV
Kecamatan Klakah
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Guru Smanam Heboh Dukung Srikandi Sixers di DBL Surabaya 2025! |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Bongkar Kondisi DPR di Eranya Permainan Kekuasaan: Orang Idealis Kalah Set |
![]() |
---|
Asyer Grainne Mosse, Bertahan Jaga Nyala Terang Mama dan Oma Lewat Basket |
![]() |
---|
Arya Khan Kritik Capcay Pinkan Mambo Kemahalan, Bayar Rp200 Ribu Dapat Sebaskom di Warteg |
![]() |
---|
Marshel Widianto Hapus Video Kampanye Damai, Bantah Terima Fee Buzzer Rp150 Juta: Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.