Permohonan Dispensasi Kawin Masih Ribuan, DPRD Jatim Prihatin Angka Pernikahan Anak Masih Tinggi
Wakil rakyat prihatin, terlebih permohonan dispensasi kawin usia muda saban tahun mencapai ribuan yang masuk ke pengadilan
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masih tingginya angka kasus perkawinan anak menjadi sorotan DPRD Jatim.
Wakil rakyat prihatin, terlebih permohonan dispensasi kawin usia muda saban tahun mencapai ribuan yang masuk ke pengadilan.
Kondisi ini dinilai sebagai persoalan sosial yang perlu terus mendapat atensi.
Melalui keterangannya, Anggota DPRD Jatim Indriani Yulia Mariska mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini.
"Hal ini berarti kasus perkawinan anak menjadi permasalahan pembangunan Provinsi Jawa Timur yang harus disinergikan dengan instansi terkait dan masyarakat,” kata Indriani, Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Pernikahan Batal Gegara Uang di ATM Kosong, Calon Pengantin Pria & Wanita Kini Saling Lapor Polisi
Dari catatan DPRD yang bersumber dari data Pengadilan Tinggi Agama mencatat bahwa jumlah permohonan dispensasi kawin di Jawa Timur sebesar 15.095 kasus pada 2022.
Lalu, 12.334 kasus pada 2023 sedangkan sebanyak 8.753 kasus pada tahun 2024. Meskipun mengalami tren penurunan, namun angka ini dianggap masih tinggi.
Apalagi, fakta di lapangan jauh lebih kompleks dan bisa jadi menunjukkan jumlah kasus yang lebih besar lantaran banyak perkawinan anak yang tidak tercatat secara legal.
Baca juga: Pengajuan Dispensasi Nikah Diperketat, Perkawinan Anak di Jember Turun Drastis Selama 2024
Artinya, jumlah perkawinan anak yang tidak melalui dispensasi kawin bisa jadi justru lebih banyak di tengah masyarakat dibanding data tersebut.
"Perkawinan anak yang tidak melalui dispensasi kawin justru lebih banyak di tengah Masyarakat," ungkap legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.
Baca juga: Cegah Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi
Sehingga, hal ini dinilai butuh perhatian dari seluruh pihak. Indriani memandang tingginya angka perkawinan anak sebagai isu pembangunan yang serius dan memerlukan penanganan lintas sektor. Ia mendorong kolaborasi antara instansi pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya memiliki peranan sangat penting untuk menekan kasus tersebut.
permohonan dispensasi nikah
DPRD Jatim
dispensasi nikah muda
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
pernikahan anak
Indriani Yulia Mariska
Mahasiswa Geruduk DPRD Bondowoso, Massa Terlibat Aksi Saling Dorong |
![]() |
---|
PKB Jombang Gelar Mujahadah dan Sholawat, Memohon Keselamatan dan Kedamaian Bangsa Indonesia |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Gandeng Perguruan Silat untuk Ciptakan Kondusivitas Wilayah |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Ajak Warga Tingkatkan Partisipasi Bangun Lingkungan Sekitar |
![]() |
---|
Pasca Pembakaran Gedung Grahadi, TNI Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.