Berita Viral
Tak Sadar Pacar Punya Niat Jahat, Uang Celengan dan Tabungan Wanita ini Raib Rp 28 Juta
Pria yang tak punya pekerjaan tetap nekat menguras tabungan pacarnya senilai Rp 28 juta. Peristiwa itu terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria yang tak punya pekerjaan tetap nekat menguras tabungan pacarnya senilai Rp 28 juta.
Peristiwa itu terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/5/2025).
Korbannya adalah wanita berinisial K.
Pacar wanita itu ternyata melakukan aksi kriminal itu di dalam kos mereka.
Baca juga: Kelakuan Bejat Pemuda Jember Tega Menodai Pacar di Bawah Umur, Ruang Kelas SD Jadi Saksi Bisu
Kejadian pencurian ini terjadi di salah satu kamar kos di Jalan Rambutan, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari sekitar pukul 11.30 WIT.
Di lokasi tersebut, korban, yang berusia 29 tahun, tidak menyadari bahwa pacarnya telah memiliki niat jahat untuk mencuri uang tabungannya.
Bagaimana Pelaku Melakukan Tindak Pencurian?
Pelaku, yang sebelumnya dikenal dekat dengan korban, berhasil memperdayanya dan mengambil alih isi tabungannya.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, pelaku mengetahui nomor PIN ATM korban karena sering mendampingi korban saat menarik dan menyimpan uang di rekening BCA-nya.
"Pelaku berhasil menguras tabungan korban senilai Rp18.700.000 dan uang dari celengan sebesar Rp10.000.000," ungkap AKP Nirwan pada hari Jumat, 30 Mei 2025.
Bagaimana Penangkapan Pelaku Dilakukan?
Setelah menerima laporan dari korban, tim Buser 77 dari Satreskrim Polresta Kendari segera bertindak.
Mereka berhasil mengamankan pelaku di Jalan Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIT.
Sementara itu, aksi pengurasan tabungan juga pernah terjadi di kota yang sama.
Nasib wanita Kendari tiba-tiba didatangi oknum intel polisi hingga menyuruh untuk mengambil uang ratusan juta.
Korban pun tak tahu menahu.
Tabungan sebesar Rp189 juta pun habis.
Kasus ini menimpa seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban berinsial YNW (37).
YNW didatangi 4 pria di kediamannya, di Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sultra, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Pantas Ratusan Warga di Purwakarta Ngamuk ke Ayu, Rugi Rp1 M Gegara Arisan & Tabungan Lebaran Fiktif
Empat pria tersebut mengaku intel polisi.
Para pelaku berhasil menguras tabungan ratusan juta rupiah milik korban.
Saat kejadian, rumah korban didatangi 4 pria menggunakan mobil Honda Brio berwarna grey.
“Saat datang, 4 pria tersebut menemui kedua orang tuaku, dan mengaku intel polda, menanyakan keberadaanku,” ungkapnya saat ditemui Tribun Sultra, Minggu (27/4/2025).
Kemudian korban diminta pulang orang tuanya, untuk menemui para pria tersebut.
“Diminta ayah untuk pulang, namun saat tiba di teras rumah, langsung dihadang 4 orang pria."

"Merampas HP saya, lalu saya diperlihatkan transaksi di rekening BCA atas namaku sendiri,” beber YNW
Para pria tersebut menanyakan, apakan dirinya mengetahui sumber aliran dana dalam rekening tersebut.
“Mereka tanya saya, apakah saya tahu atau tidak, kalau di rekening ini ada transaksi narkoba. Saya jawab tidak mengetahui hal tersebut,” tambahnya.
Dibawah tekanan dan panik, korban diminta menarik uang dalam buku rekening miliknya.
“Saya kaget dan panik, sehingga saya menuruti perintah para pria tersebut, namun saat itu sama sekali tidak tahu menahu apa yang dituduhkan,” ungkapnya.
Sepengetahuan korban, selama rekening dibuat Desember 2024 digunakan kepentingan bisnis tambang rekannya.
Selanjutnya 4 pria tersebut memerintahkan dan mengantar korban melakukan penarikan uang 189.900.000 di Bank BCA.
Baca juga: Istri Diamuk hingga Dipukuli Suami usai Tanya soal Tabungan, Awalnya Heran Lihat Kondisi Kamar Mandi
“Setelah melakukan penarikan, saya diberi uang 3 juta dan sisanya dibawa pergi 4 pria tersebut,” terangnya.
Insiden ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sultra, Rabu (9/4/2025).
Terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Kabid Humas Polda Sultra, melalui Kepala Unit Penerangan Masyarakat (Paur Penmas) Ipda Hasrun mengungkapkan pihaknya telah memanggil pelapor.
Kemudian memeriksa sejumlah saksi, terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
“Perkara ini telah ditangani penyelidik dan telah melakukan interogasi terhadap pelapor RA dan korban YNW,” ungkapnya Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Masih Usia 12 Tahun, King Faaz Sudah Punya Tabungan Haji Pakai Uang Sendiri, Fairuz A Rafiq Bangga
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan interogasi 4 orang saksi atas nama GSM, TD, SD, dan MSF (Anggota Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan).
Penyidik juga mengumpulkan dan mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Surat perkembangan hasil penyelidikan telah dikirimkan kepada pihak pelapor.
“Rencana tindak lanjut tim penyelidik masih melakukan proses lanjut dan pendalaman terhadap laporan ini, hasil perkembangan lanjutannya akan disampaikan kembali,” tutupnya.
Sementara Kabid Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ada dan masih dalam tahap penyelidikan," singkat Dody saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Sabtu (26/4/2025) malam.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Padahal Diduga Korban Penganiyaan, Anak Pemandi Jenazah Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.