Berita Viral
Dukun Pengganda Uang Dimas Kanjeng Dinilai Baik 10 Tahun Dibui, Kini Tersenyum Bebas Balik Padepokan
Masih ingat Dukun Pengganda Uang Kanjeng Dimas? Setelah sepuluh tahun dibui kini bebas bersyarat dan pilih balik ke padepokan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Ada sosok orang yang pada 2015 silam ramai dibicarakan publik.
Dukun pengganda uang Kanjeng Dimas.
Perilakunya disoroti lantaran kejahatannya menipu banyak orang.
Kanjeng Dims dijebloskan penjara dengan kurungan 18 tahun.
Setelah lama kasus berlangsung, Kanjeng Dimas kembali menjadi sorotan publik setelah dinyatakan bebas bersyarat pada April 2025.
Baca juga: 14 Korban Jiwa Longsor Gunung Kuda, Dedi Mulyadi Soroti Aktivitas Tambang Berbahaya: Tutup Permanen!
Kanjeng Dimas sudah menjalani hukuman penjara selama hampir sembilan tahun atas kasus pembunuhan, menghebohkan Indonesia pada tahun 2016.
Ia divonis hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kraksaan pada 2017 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan.
Kini, setelah hampir sembilan tahun menjalani masa hukuman, Dimas Kanjeng dinyatakan bebas bersyarat pada April 2025.
Ia dinilai berkelakuan baik selama berada di dalam tahanan, sehingga berhak mendapatkan remisi dari pemerintah.
Pasca kebebasannya, Dimas Kanjeng memilih kembali ke Padepokan terletak di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Di sana, ia kini fokus mengembangkan kegiatan keagamaan dan sosial bersama para santri.
Sejak Dimas Kanjeng kembali, suasana di Padepokan Taat Pribadi tampak lebih hidup.
Lantunan ayat suci Alquran, pengajian, dan kegiatan istighosah rutin terdengar dari dalam bangunan yang selama ini tampak tertutup dari luar.
Tak hanya kegiatan spiritual, padepokan juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial.
Baca juga: Nasib 3 Anak Dinodai Ayah Kandung, Putri Sulung Niat Akhiri Hidup Dengar Curhatan Adik: Putus Asa
Bantuan kepada warga yang sakit, perbaikan fasilitas umum, hingga penguatan ekonomi lokal melalui aktivitas santri menjadi bagian dari rutinitas mereka saat ini.
dukun pengganda uang
Kanjeng Dimas
padepokan
bebas bersyarat
Pengadilan Negeri Kraksaan
berita viral
TribunJatim.com
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.