Berita Viral
Dukun Pengganda Uang Dimas Kanjeng Dinilai Baik 10 Tahun Dibui, Kini Tersenyum Bebas Balik Padepokan
Masih ingat Dukun Pengganda Uang Kanjeng Dimas? Setelah sepuluh tahun dibui kini bebas bersyarat dan pilih balik ke padepokan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Dalam perjalanan kasus pembunuhan dua korban, kepolisian menyebut kedua lelaki mantan anak buah Dimas Kanjeng itu, kerap ditagih 'santri-santri' Dimas yang telah menyetor uang, tetapi tidak kunjung mendapatkan hasil gandaan.
Mereka yang terpojok pun, mengancam akan membongkar praktik penipuan Dimas Kanjeng. Namun, keduanya kemudian dibunuh.
Hasil pendataan polisi, jumlah uang yang disetor masyarakat Ponorogo kepada Dimas KanjengTaat Pribadi mencapai kisaran Rp 1 miliar.
Nilai uang itu berdasarkan pengakuan ratusan orang warga Ponorogo yang menjadi anggota Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo.
"Jumlah warga Ponorogo yang telah menyetor uang ke Kanjeng Dimas Taat Pribadi sebanyak 150 orang. Jadi total uang yang telah disetor senilai Rp 1 miliar," kata Kepala Polres Ponorogo AKBP Harun Yuni Aprin, Sabtu (15/10/2016).
Menurut Harun, jumlah uang yang disetorkan setiap korban tidak sama, mulai Rp 1 juta hingga belasan juta rupiah.
Baca juga: Roy Suryo Tak Takut Dipenjara karena Ijazah Jokowi, Bahas Pepatah Sing Waras Ngalah: Saya Gak
Warga Ponorogo yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng itu berasal dari seluruh kecamatan.
Mereka berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, hingga guru.
Dari ratusan orang pengikut Dimas Kanjeng itu, baru dua orang korban yang melapor ke Polres Ponorogo.
Harun mengimbau agar korban lainnya melaporkan kepada polisi.
Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo masih terus mendalami kasus ini.

Dari keterangan korban, mereka menyetor ke orang yang mengaku sebagai kepercayaan Dimas Kanjeng di Ponorogo.
Meski kasus ini menjadi perhatian banyak orang, Polres Ponorogo tidak membentuk tim khusus menangani kasus tersebut.
Penyidik akan terus berkoordinasi dengan Polres Probolinggo dan Polda Jatim untuk menuntaskan penanganan kasus ini. (Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi)
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
dukun pengganda uang
Kanjeng Dimas
padepokan
bebas bersyarat
Pengadilan Negeri Kraksaan
berita viral
TribunJatim.com
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.