Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bocah Sebut Aparat Minta Uang saat Ada Proyek Pembangunan Kini Minta Maaf, Ternyata Cuma Salah Paham

Bocah tersebut mengatakan bahwa bukan aparat yang meminta uang saat ada proyek pembangunan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/tenjoupdate
KLARIFIKASI - Seorang bocah di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, menyenggol nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengeluh karena ada oknum aparat yang minta uang saat ada proyek. 

Kejadian lainnya, sekelompok preman berkedok ormas memungut pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), selama lima tahun.

Diketahui, para preman berinisial J, CR, MRAM, RG, dan AR tersebut telah diamankan Polda Metro Jaya di Bekasi.

Mereka ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap para pedagang disertai intimidasi bahkan kekerasan.

Sekelompok lima orang ini diketahui mengaku berasal dari ormas yang bernama Trinusa.

Penangkapan ini dibeberkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers, Senin (26/5/2025).

"Melakukan penangkapan terhadap lima orang dari anggota ormas tersebut," kata Wira, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Warga Kecewa Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Malah Diganti BSU Rp600 Ribu: Daya Beli Kita Melemah

Pasar SGC sendiri dikenal sebagai pasar malam yang aktif beroperasi mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Berdasarkan temuan, polisi mengatakan, praktik pemerasan tersebut telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2025.

"Sekitar 150 pedagang berjualan setiap malam. Para pedagang mengaku merasa tertekan dan takut dengan keberadaan ormas tersebut," ungkap Wira.

Dari hasil kutipan yang dilakukan selama lima tahun, ormas Trinusa disebut telah mengantongi uang mencapai Rp5,8 miliar dari para pedagang SGC.

Jumlah tersebut pun dibagi-bagi dengan porsi berbeda, sesuai dengan jabatan di organisasi.

Untuk Ketua Ormas bisa meraup Rp36-48 juta per bulan atau Rp2,1-2,8 miliar dalam lima tahun.

Sedangkan anak buahnya masing-masing bisa meraup Rp1,5-6 juta per bulan.

"Dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp1,2 juta sampai dengan Rp1,6 juta. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp50 ribu sampai dengan Rp200 ribu per hari," jelas Wira.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, saat membeberkan duduk perkara ormas Trinusa atas dugaan pemerasan terhadap pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, saat membeberkan duduk perkara ormas Trinusa atas dugaan pemerasan terhadap pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi. (YouTube/KOMPASTV)

Masih menurut Wira, para pelaku bisa meraup jutaan rupiah hanya dalam waktu satu hari setiap kali melakukan pemerasan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved