Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Batal Diberikan, Warga Kecewa Telanjur Berharap: Palsu

Bantuan diskon tarif listrik 50 persen bulan Juni-Juli 2025 batal diberikan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan alasannya.

DOK. KOMPAS.com
DISKON TOKEN LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik terbaru.Pemerintah membatalkan program diskon tarif listrik Juni-Juli 2025, Senin (3/6/2025). 

Adapun 5 paket kebijakan insentif dari pemerintah antara lain: 

1. Diskon transportasi

Pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30 persen), pesawat (PPN DTP 6 persen), dan angkutan laut (50 persen) untuk masa liburan Juni-Juli 2025.

Anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 0,94 triliun. 

2. Diskon tarif tol 

Setidaknya sekitar 110 juta pengendara akan menikmati diskon sebesar 20 persen.

Dana untuk diskon tarif tol berasal dari dana non-APBN sebesar Rp 0,65 triliun. 

3. Penebalan Bantuan Sosial

Pemerintah memberikan tambahan Kartu Sembako Rp 200.000 per bulan.

Selain itu, ada bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM dengan anggaran Rp 11,93 triliun.

4. BSU

BSU menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dan guru honorer, masing-masing akan menerima dana sebesar Rp 300.000 per bulan selama periode Juni hingga Juli 2025. 

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun.

5. Perpanjangan diskon iuran JJK

Jaminan Kecelakaan Kerja selama enam bulan (Agustus 2025-Januari 2026) akan mendapat diskon sebesar 50 persen bagi pekerja sektor padat karya.

Anggaran untuk bantuan ini berasal dari dana non-APBN sebesar Rp 0,2 triliun. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved