Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Batal Diberikan, Warga Kecewa Telanjur Berharap: Palsu

Bantuan diskon tarif listrik 50 persen bulan Juni-Juli 2025 batal diberikan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan alasannya.

DOK. KOMPAS.com
DISKON TOKEN LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik terbaru.Pemerintah membatalkan program diskon tarif listrik Juni-Juli 2025, Senin (3/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan diskon tarif listrik 50 persen bulan Juni-Juli 2025 batal diberikan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah membatalkan diskon tarif listrik.

Dalam siaran yang disiarkan secara daring, Senin (2/6/2025), menurut penjelasan Menkeu, proses untuk membuat anggaran diskon tarif listrik jauh lebih lambat daripada perkiraan.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ungkap Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.com, Senin (2/6/2025). 

Dengan demikian, pemerintah tidak bisa merealisasikan kebijakan diskon tarif listrik

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," sambungnya. 

Baca juga: Daftar 12 Bansos Cair di Bulan Juni 2025, Ada BSU hingga Diskon Tarif Listrik, ini Link Cek Penerima

Pada awalnya, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025 sebagai salah satu paket stimulus ekonomi. 

Sehingga, kabar tentang diskon tarif listrik telah sampai ke telinga masyarakat luas dan dinantikan realisasinya. 

Dikutip dari Kompas.com, Senin (2/6/2025), pemerintah mengalihkan kebijakan tarif diskon listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang lebih siap disalurkan. 

Sebelumnya, tahap perancangan BSU masih menimbulkan pertanyaan karena pengalaman selama pandemi Covid-19.

Data dari pemerintah dari pelaksaan program tersebut awalnya masih perlu dibersihkan.

Namun, Menkeu menyampaikan data BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan terverifikasi.

Dengan kata lain, bantuan sudah siap menjangkau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. 

"Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah," terang Sri Mulyani.

BSU sendiri merupakan satu dari lima paket kebijakan insentif yang akan disalurkan pada bulan Juni.

DISKON TARIF LISTRIK - Ilustrasi orang mengisi token listrik. Pemerintah membatalkan program diskon tarif listrik Juni-Juli 2025.
DISKON TARIF LISTRIK - Ilustrasi orang mengisi token listrik. Pemerintah membatalkan program diskon tarif listrik Juni-Juli 2025. (Shutterstock/wisely)

Bagaimana respons masyarakat?

Keputusan pemerintah membatalkan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 ini menuai reaksi kecewa di tengah masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (2/6/2025), sejumlah warga menyampaikan kekecewaan karena rencana diskon 50 persen untuk tarif listrik batal.

Seorang warga bernama Mayang (29) dari Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku sangat mengharapkan bantuan ini.

"Seperti diberikan harapan palsu oleh pemerintah, karena saya sungguh sangat mengharapkan bantuan ini," ujar Mayang.

Padahal, diskon dari pemerintah diharapkan bisa meringankan beban biaya rumah tangga yang mencakup tagihan listrik.

"Di satu sisi, listrik saya bulan ini terasa sangat boros padahal pemakaian normal aja," tuturnya. 

Respons serupa karena batalnya diskon tarif listrik ini juga dirasakan Kurniawan (31), warga Kemang, Jakarta Selatan. 

Pasalnya, Kurniawan merasa sangat terbantu dengan diskon awal tahun lalu. 

Baca juga: Penjelasan Menkeu Soal Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal, Gantinya Pemerintah akan Beri BSU

"Saya sudah nunggu-nunggu bareng istri, eh batal. Padahal awal tahun kemarin itu sangat membantu. Isi Rp 500.000 bisa seperti (mengisi) Rp 1 juta, cukup untuk dua bulan. Sayang banget kalau sekarang batal," ujarnya. 

Reaksi lain datang dari warga Bogor bernama Ahmad Fardan (29).

Ia menilai pemerintah terlalu gegabah dalam menyampaikan pernyataan publik.

"Banyak masyarakat yang berharap. Tapi pernyataan mereka selalu berubah-ubah, kesannya seperti main-main," ujar Ahmad. 

Diketahui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,44 triliun untuk bantuan stimulus yang bertujuan mendongkrak stabilitas ekonomi nasional.

Rencananya, pemerintah akan mulai menyalurkan paket kebijakan insentif per 5 Juni 2025. 

Baca juga: Sudah Bulan Juni 2025, Kapan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Berlaku? Cek Tanggalnya

Adapun 5 paket kebijakan insentif dari pemerintah antara lain: 

1. Diskon transportasi

Pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30 persen), pesawat (PPN DTP 6 persen), dan angkutan laut (50 persen) untuk masa liburan Juni-Juli 2025.

Anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 0,94 triliun. 

2. Diskon tarif tol 

Setidaknya sekitar 110 juta pengendara akan menikmati diskon sebesar 20 persen.

Dana untuk diskon tarif tol berasal dari dana non-APBN sebesar Rp 0,65 triliun. 

3. Penebalan Bantuan Sosial

Pemerintah memberikan tambahan Kartu Sembako Rp 200.000 per bulan.

Selain itu, ada bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM dengan anggaran Rp 11,93 triliun.

4. BSU

BSU menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dan guru honorer, masing-masing akan menerima dana sebesar Rp 300.000 per bulan selama periode Juni hingga Juli 2025. 

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun.

5. Perpanjangan diskon iuran JJK

Jaminan Kecelakaan Kerja selama enam bulan (Agustus 2025-Januari 2026) akan mendapat diskon sebesar 50 persen bagi pekerja sektor padat karya.

Anggaran untuk bantuan ini berasal dari dana non-APBN sebesar Rp 0,2 triliun. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved