Berakhir Damai, Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMK di Kota Malang Disanksi Mengaji hingga Bersihkan WC
Kasus pengeroyokan terhadap pelajar SMK Negeri Kota Malang berinisial A (16) yang terjadi di Jalan Andalas Tengah Kecamatan Klojen berakhir damai. Hal
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun JAtim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus pengeroyokan terhadap pelajar SMK Negeri Kota Malang berinisial A (16) yang terjadi di Jalan Andalas Tengah Kecamatan Klojen berakhir damai.
Hal itu ditandai dengan ibu korban, Naura mencabut laporannya di Polresta Malang Kota, Kamis (5/6/2025).
Naura memutuskan mencabut laporannya tersebut, karena ada itikad baik dan pertanggungjawaban penuh dari pihak keluarga pelaku.
"Keluarga pelaku sudah punya itikad baik dan mau bertanggung jawab. Anaknya (pelaku) juga sudah mendapat hukuman dari sekolah, sehingga saya cabut (mencabut laporan)," jelasnya, Kamis (5/6/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa anaknya mengalami luka di bagian kepala dan wajah akibat pengeroyokan tersebut. Dan seluruh biaya pengobatan, telah ditanggung oleh pihak keluarga pelaku.
Baca juga: Pelajar SMK Negeri di Kota Malang Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Gelar Penyelidikan
Sebagai informasi, Naura mendapatkan kabar putranya itu dikeroyok dari ketua RW setempat yang menjadi lokasi kejadian. Namun saat ditanya mengenai penyebab dari kejadian itu, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Pelakunya inisial B ini, hanya satu anak saja. Kalau teman-temannya, hanya ikut saja tetapi tidak melakukan apapun," terangnya.
Diketahui, Naura melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polresta Malang Kota pada Kamis (29/5/2025) lalu.
Kemudian, terjadi mediasi antara pihak sekolah, ibu korban, dan keluarga pelaku sebelum dilakukan pencabutan laporan.
"Harapannya, semoga tidak terulang lagi. Berhenti di sini saja, sudah," imbuhnya.
Dengan adanya pencabutan laporan dan berakhir damai, maka pelaku yang juga siswa SMK Negeri namun beda sekolah dengan korban dipastikan tetap bersekolah seperti biasa.
Untuk sanksi yang diberikan, yaitu hanya pembinaan religi seperti mengaji serta membersihkan toilet sekolah.
Sementara itu, Staf Kesiswaan dari tempat pelaku bersekolah, Huda menuturkan bahwa pelaku berinisial B tidak akan dikenai skorsing. Ia menilai kejadian pengeroyokan itu terjadi di luar jam sekolah.
"Tetap masuk sekolah seperti biasa. Tidak ada skorsing, hanya kami bina supaya lebih baik," ungkapnya.
Polresta Malang Kota
kasus pengeroyokan
pengeroyokan pelajar
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Malang Terkini
Alasan Nurjanah Dikurung 15 Tahun di Kamar 2x2 Meter, Hidup Berubah usai Nikahi Pria Blitar |
![]() |
---|
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Heboh Nenek di Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Rumah, Kondisi Tak Dikenali, Polisi: Diduga Sakit |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Pencurian Pikap di Lumajang Terlacak GPS - Kebakaran Warung Makan di Tuban |
![]() |
---|
Usulan Dewan Kesenian Demi Majukan Kebudayaan di Kota Batu, Singgung Perda dan Museum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.