Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bupati Gagal Beri Insentif Guru Ngaji dalam 100 Hari Kerja, Cuma Janji saat Rapat, DPRD: Tidak Jelas

Janji ini merupakan komitmen politik yang harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunBekasi.com
CUMA JANJI SAJA - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, saat diwawancara di Aula KH Noer Ali pada Senin (2/6/2025). Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati, Asep Surya Atmaja, tidak memenuhi janji soal pemberian insentif guru ngaji dalam 100 hari kerja. 

Dia berjanji pencairannya dilakukan secara terhormat.

"Jangan sampai menunggu akhir tahun, tetapi secepat-cepatnya. Dan yang tak kalah penting yakni mekanisme penyaluran pemberian insentif guru ngaji harus diberikan secara terhormat," ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Dia mengaku telah meminta Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggung jawab program ini mempermudah pembuatan rekening pencairan honor tersebut, jangan sampai penerima manfaatnya mengantre di bank.

"Jika tahun sebelumnya pemberiannya seringkali terkendala saat pembuatan rekening. Maka penyaluran tahun ini pembuatan rekeningnya diupayakan melalui desa, sehingga tidak perlu antre atau berjubel," kata Gus Fawait.

Baca juga: Kuli Difabel Gemetaran Pulang Jalan Kaki Lintas Kabupaten, Nangis Ditipu Mandornya, Tak Ada Uang

Menurutnya, guru ngaji adalah pahlawan tanpa tanda jasa dalam mendidik akhlak putra-putri di Jember, sehingga pemerintah wajib memuliakan dan menghormati mereka.

"Guru ngaji harus dihormati, boleh negara memberikan insentif tapi harus secara terhormat, secara layak dan sebaik-baiknya," ucap Gus Fawait lagi.

Lebih lanjut, Gus Fawait mengaku telah membentuk kelompok kerja (Pokja) verifikator berkas calon penerima honor guru ngaji secara berjenjang, agar pelaksanaan program tersebut tepat sasaran.

"Harapan kami tim ini melibatkan ormas-ormas kredibel yang sudah terbiasa sejak jaman dulu, seperti pengurus MWC NU kecamatan untuk memastikan calon penerima insentif guru ngaji," imbuhnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved