Kepsek SMK Negeri 1 Bangun Purba Dicopot Imbas Siswa Gadai HP Demi Bayar Tunggakan Agar Bisa Ujian
Siswa di SMK Negeri 1 Bangun Purba, Sumatera Utara terpaksa menggadaikan ponselnya (HP) demi membayar tunggakan di sekolah viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini viral di media sosial siswa gadai HP demi bayar tunggakan agar bisa ujian.
Kisah siswa di Bangun Purba Riau itu pun menjadi sorotan.
Siswa di SMK Negeri 1 Bangun Purba, Sumatera Utara terpaksa menggadaikan ponselnya (HP) demi membayar tunggakan di sekolah viral di media sosial.
Ponsel itu digadaikan agar bisa mengikuti ujian setelah membayar tunggakan sebesar Rp240 ribu.
Pengorbanan pelajar tersebut akhirnya viral di sosial media.
Dampak dari viralnya itu membuat Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun, Riau dicopot dari jabatannya.
Hal yang membuat Dinas Pendidikan Riau itu turun tangan perihal aturan sekolah terkait ujian praktek itu menjadi polemik.
Sebab dalam konten viral itu seorang siswa bercerita nasibnya yang tidak bisa mengikuti ujian.
Baca juga: Gadai SK Demi Setor Rp 150 Juta, Dwi Apes usai Tergiur Program Sipintar, Korban Lain Rugi Rp 14 M
Dia tidak bisa mengikuti ujian bukan karena permasalahan nilai ujian atau persyaratan administratif.
Namun hanya karena siswa tersebut belum membayar uang ujian praktek sebesar Rp 240 ribu.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau langsung turun tangan atas kejadian yang menimpa seorang siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Siswa itu tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang praktek.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, langsung mengambil tindakan dengan mencopot Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi.
"Ya, Plh kepala sekolahnya kami copot," ucap Erisman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/6/2026).
Erisman menegaskan tidak ada regulasi yang membolehkan sekolah melakukan pungutan terhadap peserta didik.
Sebab, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan keuangan, salah satunya dana BOS alias dana operasional sekolah.
"Sekolah sudah mendapat bantuan, kenapa masih membebani siswa. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," ucap Erisman.
Pihaknya juga menurunkan tim ke Rohul untuk menggali fakta yang dialami oleh siswa tersebut.
Baca juga: Nasib Ayah Menangis Kebingungan Cari Pegadaian, Niat Gadai Motor Demi Makamkan Putranya: Sulit

Sebelumnya, seorang siswa kelas satu SMK Negeri 1 Bangun Purba di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktek, Senin (2/6/2025).
Siswa berinisial RL terpaksa menggadaikan handphone-nya untuk membayar uang praktek agar bisa ikut ujian.
Abang kandung Resta, Arles Lubis, saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan persoalan ini.
"Benar, adik saya tidak bisa ikut ujian karena belum bayar uang praktik Rp 240.000," akui Resta kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu.
"Namun, kemarin saya dapat kabar guru sekolah sudah buat klarifikasi dan adik saya diikutkan ujian dan dapat nilai. Namun, kan klarifikasinya sore, sedangkan adik saya ujiannya pagi. Setelah heboh berita itu, baru adik saya bisa ujian," imbuhnya.
Lebih lanjut, Arles menjelaskan, RL pergi ke sekolah Senin pukul 07.00 WIB untuk melaksanakan ujian.
Namun, pada pukul 07.30 WIB, RL balik pulang meminta uang praktik kepada ibunya.
"Mamak (ibu) sedang tidak ada uang, jadi adik saya menangis tak bisa ikut ujian. Dia mau ikut ujian juga, tetapi tak ada duit kata mamak. Saya pun juga sedang enggak ada uang, gimana mau bantu. Kami lagi susah-susahnya," kata Arles.
Dalam kondisi menangis, sebut dia, RL pergi ke konter menggadaikan handphone-nya untuk membayar uang praktik supaya bisa ikut ujian.
Baca juga: Dulu Hanya Layani Kredit Gadai, Kini Pegadaian Merambah Bisnis Investasi Digital Mudahkan Nasabah
Setelah menggadaikan handphone, RL kembali ke sekolah.
"Tapi pas sampai di sekolah, datang seorang gurunya bilang siapa yang memberitahu ini ke wartawan, katanya. Adik saya jawab tidak tahu, mungkin abang yang kasih tahu wartawan. Duit (praktek) masih dipegang adik saya, terus guru ini kocar-kacir menelepon saya. Jadi, akhirnya adik saya bisa ujian, tak ada minta apa-apa lagi," ujar Arles.
Arles mengaku tidak ada niat untuk menjatuhkan atau menjelekkan sekolah.
Namun, lantaran adiknya tidak bisa ikut ujian hanya karena belum membayar uang praktik Rp 240.000.
Di sisi lain, pihak sekolah membantah bahwa siswa tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktek.
Hal ini disampaikan Habibi, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba.
"Kami mau memberikan klarifikasi kepada media, terkait informasi yang beredar bahwa siswa kami yang katanya disuruh pulang karena tidak bisa ikut ujian," ucap Habibi kepada wartawan di Rohul, Senin.
Habibi menyampaikan bahwa sekolah tidak pernah menyuruh siswa yang belum menyelesaikan administrasinya untuk tidak bisa ikut ujian.
"Buktinya ini sudah ada daftar nama dan nilai ujian anak kami RL. Jadi, sekali lagi kami tidak pernah menyuruh anak-anak pulang atau tidak ikut ujian karena belum melunasi administrasi," kata Habibi.
Kendati demikian, pihaknya menyampaikan permohonan atas kejadian tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
siswa gadai HP demi bayar tunggakan agar bisa ujia
Tribun Jatim
SMK Negeri 1 Bangun Purba
Sumatera Utara
TribunEvergreen
Dinas Pendidikan Riau
berita viral
jatim.tribunnews.com
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaiki Jalan Rusak di Tulungagung |
![]() |
---|
Polwan Berikan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Warga Sidoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.