Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengacara Untung Rp 12 Juta usai Tawari Warga Bisnis Sukses Dalam 10 Hari, Keluarga Sudah Tak Peduli

Seorang oknum pengacara membuat rugi warga yang kemudian melapor ke polisi, dikira bakal untung banyak ternyat investasi bodong.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bengkulu
PENGACARA PENIPU - Korban dan pengacaranya saat menunjukkan LP terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum pengacara Rabu (4/5/2025). Diduga lakukan penipuan dengan modus investasi bodong, Devia (30) warga Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu laporkan oknum pengacara berinisial WJ. 

TRIBUNJATIM.COM - Oknum pengacara diduga melakukan penipuan berkedok investasi menjanjikan.

Korbannya, seorang warga bernama Devia akhirnya melaporkan oknum pengacara tersebut ke polisi.

Diduga lakukan penipuan dengan modus investasi bodong, Devia (30) warga Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu laporkan oknum pengacara berinisial WJ.

Diceritakan Devia atas penipuan yang telah dilakukan oleh WJ warga asal Kelurahan Panorama tersebut, korban sudah mengalami kerugian Rp 12 juta.

Pengacara yang telah untung Rp 12 juta dari hasil kumpulkan modal dari para korban ini pun dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Pantas Evi Penjual Emas Sudah Puluhan Tahun Tetap Tertipu Mbah Supraptini, Imbas 1 Cara Jitu: Jamin

Korban kenal dengan terlapor pertama kali saat dirinya sedang ada permasalahan kasus di wilayah Bengkulu Selatan, dan meminta bantuan seorang pengacara.

Saat itu terlapor merupakan anggota tim dari pengacara yang membantu laporan kasus korban di Bengkulu Selatan.

Setelah berkenalan dengan korban, terlapor kemudian menawari korban untuk berbisnis dengan keuntungan 20 persen tiap 10 hari.

Korban yang percaya dengan terlapor kemudian meyetorkan sejumlah uang kepada terlapor untuk bisnis yang dijanjikan tersebut.

Awalnya terlapor sempat memberikan keuntungan yang dijanjikan kepada korban, meskipun menurut korban jumlahnya tidak seauai dengan yang dijanjikan.

PENIPUAN OLEH PENGACARA - Korban dan pengacaranya saat menunjukkan LP terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum pengacara Rabu (4/5/2025). Diduga lakukan penipuan dengan modus investasi bodong, Devia (30) warga Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu laporkan oknum pengacara berinisial WJ.
PENIPUAN OLEH PENGACARA - Korban dan pengacaranya saat menunjukkan LP terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum pengacara Rabu (4/5/2025). Diduga lakukan penipuan dengan modus investasi bodong, Devia (30) warga Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu laporkan oknum pengacara berinisial WJ. (TribunBengkulu.com)

Bahkan terlapor terus meminta korban untuk terus menambah modal hingga total korban sudah menyerahkan uang Rp 12 juta.

Karena keuntungan yang dijanjikan sering macet dan tidak sesuai dengan kesepakatan, maka korban meminta kepada terlapor untuk mengembalikan uang modal miliknya.

Namun terlapor selalu beralasan dan sampai saat ini tak kunjung mendapatkan uang modal miliknya yang telah diserahkan pada terlapor.

"Kami juga sempat mendatangi rumahnya (terlapor) namun hanya bertemu dengan keluarganya saja. Kata keluarganya mereka sudah tidak perduli lagi dengan dia," kata Devia.

Baca juga: Sita Cuek Dicap Fans Fomo Timnas Indonesia, War Tiket Laga Lawan China Lebih Sulit: Wah Banget

Maka dari itu karena sudah tidak asa etikad baik lagi dari terlapor, sehingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu pada Selasa (3/6/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved