Sudah Transfer Rp225 Juta, Masrikah Lemas Anaknya Gagal Jadi Pegawai Kantor Pos, Tiap Hari ke Warkop
Seorang ibu bernama Masrikah rugi Rp 225 juta demi anaknya jadi pegawai kantor pos. Penipu malah suruh si anak nunggu di warkop tiap hari
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Masih di tahun 2021, FHN menyerahkan 4 jenis kain seragam kantor pos, sama petunjuk menjahitkan seragam. Ada yang oranye, abu-abu sama kain batik khas Tulungagung," jelas Fitri.
Setelah kain seragam itu dijahitkan, ternyata PR juga tidak kunjung kerja.
FHN kembali menghubungi, menyatakan PR sudah bisa bekerja namun terkendala pandemi Covid-19.
Karena kondisi pandemi, PR disuruh bekerja namun di bagian lapangan.
Baca juga: Ortu Sudah Ditarik Rp 500 Ribu, Siswa Geram Tiap Hari Masih Diminta Rp20 Ribu, Sekolah: Jika Sanggup
Pada hari kerja, PR disuruh berangkat dari rumah, namun tidak ke kantor pos, melainkan disuruh menunggu di sebuah warung kopi atau warkop.
Alasannya, nanti jika ada perintah PR akan dipanggil untuk mengerjakan tugas.
Setelah beberapa Minggu, PR menerima uang Rp 1.200.000 dari Hesti yang disebut sebagai gaji pertamanya.
"Karena setiap hari ngantor di warung kopi, akhirnya anak pelapor ini tidak mau meneruskan. Pelapor mau supaya uangnya dikembalikan semua," tutur Fitri.
FHN sanggup mengembalikan dengan cara diangsur, dimulai dari Rp 10 juta.
Selanjutnya Masrikah menerima pengembalian dengan nominal kecil, mulai Rp 1 juta, bahkan Rp 500.000 hingga terkumpul Rp 70 juta.
Setelah itu tidak ada pengembalian lagi sehingga Masrikah minta pendampingan hukum kepada Fitri.
Sempat terjadi mediasi hingga ada tambahan pengembalian Rp 15 juta, hingga total pengembalian menjadi Rp 85 juta.
Karena tidak ada pengembalian lagi, Masrikah memilih membuat laporan ke Polres Tulungagung.
Masih menurut Fitri, kliennya masih mengalami kerugian Rp 225 juta.
"Laporan pidananya masih berjalan, kami juga berencana menggugat secara perdata. Sementara kami masih konsentrasi untuk gugatan pidananya," tegas Fitri.
Sebelumnya Fitri juga melaporkan FHN dengan kasus serupa, dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan ke Dinas Perhubungan.
rugi Rp 225 juta demi anaknya jadi pegawai kantor
Masrikah
Kabupaten Tulungagung
penipuan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Segini Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Diusulkan Pemkab Blitar ke Menpan RB |
![]() |
---|
26 Tahun Nadia Mengurung Diri karena Gagal Ujian SMA, Rambut Kini Beruban hingga Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Stadion Brawijaya Masih Renovasi, Laga Persik Kediri Menjamu Dewa United Resmi Beralih Venue |
![]() |
---|
Wali Kota Kediri Vinanda Dikukuhkan Jadi Ibunda Guru, Dorong PGRI Bersinergi Majukan Pendidikan |
![]() |
---|
Sebelas Kepala Sekolah di Batu Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.