Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sudah Transfer Rp225 Juta, Masrikah Lemas Anaknya Gagal Jadi Pegawai Kantor Pos, Tiap Hari ke Warkop

Seorang ibu bernama Masrikah rugi Rp 225 juta demi anaknya jadi pegawai kantor pos. Penipu malah suruh si anak nunggu di warkop tiap hari

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
DITIPU CALO PEKERJAAN - Foto ilustrasi untuk berita tentang Masrikah (53). seorang ibu asal Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melaporkan FHN, warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu karena ditipu hingga Rp 225 juta. Di mana anaknya dijanjikan jadi pegawai kantor pos namun malah tiap hari ke warung kopi. 

Namun saat mediasi, FHN mengembalikan kerugian korban sebesar Rp 85 juta.  

Informasi yang didapat di internal Polres Tulungagung, FHN telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Sudah Bayar Rp1 Juta, Mahasiswa Syok Alamat Kos Ternyata Tanah Kosong, Satpam: Paling Murah Rp2 Juta

Sebelumnya, seorang ayah bernama Suratmo nelangsa anaknya tak lolos tes Bintara Kepolisian.

Padahal ia sudah jual sawah Rp 500 juta demi anaknya jadi polisi.

Pria berusia 57 tahun ini juga sempat mengirim uang Rp 400 juta lagi.

Rupanya perajin gerabah asal RT 04 RW 08 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah ini menjadi korban penipuan oknum polisi yang menjanjikan kelulusan kepada putranya.

Saat ditemui di kediamannya, Suratmo bersama istri dan kedua putranya tampak pasrah setelah berusaha menagih uang yang dijanjikan oknum polisi tersebut.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar 500 juta rupiah," ungkapnya dengan air mata yang menetes, Kamis (3/12/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: 15 Orang Kena Tipu Calo Pilot, Telanjur Transfer Rp600 Juta, 4 Tahun Menunggu Kasus Belum Diproses

Pada 2020, kedua putra Suratmo, Sutirto dan Muhammad Syukur, berniat mendaftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Niat tersebut didengar oleh Wahono, seorang sahabatnya yang juga memiliki putra yang bertugas di Polres Pemalang.

Wahono, yang merupakan ayah dari seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir, menyarankan Suratmo untuk memberikan uang muka operasional.

Setelah memberikan uang muka sebesar Rp 500 juta, Suratmo diminta untuk mentransfer tambahan Rp 400 juta dengan alasan permintaan dari Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

"Saya transfer sebesar 400 juta rupiah alasannya untuk pak Kapolres dan pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar 900 juta rupiah. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," jelas Suratmo.

Ketika mengetahui kedua putranya tidak lolos seleksi calon Bintara, Suratmo berusaha menghubungi oknum polisi tersebut.

Baca juga: Warga Ngadu ke Wali Kota Ditipu Calo PNS Honorer Rp 40 Juta, Total Ratusan Juta, Pemkot: Bukti Jelas

Dalam perjanjian tertulis, dijanjikan bahwa uangnya akan dikembalikan 100 persen jika proses seleksi gagal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved