Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Digerebek Berduaan dengan Pimpinan LSM, Bu Guru di Probolinggo Janji ke Suami Tak Ulangi Lagi

Seorang suami di Kabupaten Probolinggo menggerebek istri sirinya yang merupakan guru di Kecamatan Besuk saat sedang berduaan dengan pria lain.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
DIGEREBEK : HS (Kerudung hitam) dan JD (Kopyah putih) saat difasilitasi di Polsek Besuk, Sabtu (7/6/2025). Keduanya digerebek oleh suami siri HS di salah satu rumah warga di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Seorang suami di Kabupaten Probolinggo menggerebek istri sirinya yang merupakan guru di Kecamatan Besuk saat sedang berduaan dengan pria lain.

Penggerebekan itu dilakukan oleh NH terhadap istri sirinya HS saat sedang berduaan dengan pria lain berinisial JD yang sekaligus merupakan oknum pimpinan salah satu LSM di Kabupaten Probolinggo.

Keduanya digerebek di salah satu rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu (7/6/2025) siang. Saat digrebek, keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menjelaskan, jika pihaknya menerima aduan NH yang setelah menggerebek istri sirinya ke Mapolsek Besuk. Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.

Baca juga: Perasaan Suami Bu Guru Salsa Melihat Masa Lalu Istrinya, sudah Tahu Video Viralnya: Ujian Bersama

"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri, sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono.

Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang. Sehingga setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.

"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.

Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui Handphone ataupun bertemu secara fisik.

"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara Whatsapp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved