Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru Wanita di Jombang Polisikan Kepala Sekolah, Ngaku Dituduh Selingkuh dan Dipukul Pakai Kalender

Kepolisian Resor Jombang masih terus menggali informasi terkait laporan dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan seorang kepala sekolah menengah p

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
KEKERASAN KEPALA SEKOLAH - Tampak Depan Halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat konferensi pers dengan awak media, Senin (5/5/2025). Belum ada tersangka pada kasus ini, polisi masih melakukan pendalaman. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kepolisian Resor Jombang masih terus menggali informasi terkait laporan dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan seorang kepala sekolah menengah pertama terhadap salah satu guru di lingkungan sekolah tersebut.

Penyelidikan dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang melalui Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum). Kepala Unit Lidik 1 Tipidum, Ipda Rendro Lastono, menyampaikan bahwa semua pihak yang terlibat telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.

"Sudah kami periksa semua yang terkait," ucap Ipda Rendro saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Sabtu (7/6/2025)

Meski demikian, status hukum kepala sekolah berinisial SYI yang dilaporkan belum berubah. Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka. Langkah selanjutnya adalah melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah unsur pidana terpenuhi.

Baca juga: Kepsek SMK Negeri 1 Bangun Purba Dicopot Imbas Siswa Gadai HP Demi Bayar Tunggakan Agar Bisa Ujian

"Masih akan kita bahas dalam gelar perkara untuk memastikan konstruksi hukumnya," jelasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan unsur tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan sekolah. Polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru wanita berusia 60 tahun di salah satu SMP kawasan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melaporkan atasan langsungnya yang menjabat sebagai kepala sekolah ke pihak kepolisian.

Laporan itu dilayangkan atas dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah.

Laporan yang dibuat oleh SU, warga Desa Denanyar, Jombang, telah diterima oleh Polres Jombang dengan nomor registrasi LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur, tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam proses hukumnya, SU juga telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta menyerahkan bukti visum dari RSUD Jombang sebagai bagian dari pelaporan.

Peristiwa yang dilaporkan SU terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025. Saat itu, ia dipanggil untuk menghadap kepala sekolah. Namun, menurut pengakuannya, pertemuan tersebut berubah menjadi konfrontasi yang disertai dugaan kekerasan.

"Baru saja saya masuk ke ruang kepala sekolah, saya langsung dituduh berselingkuh dengan rekan sesama guru. Tuduhan itu sama sekali tidak berdasar," ujar SU saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (20/5/2025).

SU mengklaim bahwa saat mencoba menjelaskan dan membela diri, ia justru mendapat perlakuan kasar. Ia menyebut bahwa kepalanya sempat dipukul menggunakan kalender meja oleh kepala sekolah. Kejadian itu turut disaksikan oleh seorang saksi, DI, yang berada di dalam ruangan saat insiden terjadi.

"Saya sangat terkejut dan merasa dipermalukan. Setelah dipukul, saya langsung diusir keluar ruangan," tambah SU.

Akibat peristiwa tersebut, SU mengaku mengalami tekanan batin yang cukup berat.

Ia merasa harga dirinya terluka dan memilih untuk membawa masalah ini ke ranah hukum guna mendapatkan keadilan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved